Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Oknum Guru di Sleman jadi Tersangka Dana BOS Rp 299 Juta

7 Oktober 2022
2 min read
0
Dua Oknum Guru di Sleman jadi Tersangka Dana BOS Rp 299 Juta

Wajah Polresta Sleman (baju dinas) memperhatikan barang bukti korupsi dana BOS. @ foto InilahJogja

DUA orang oknum guru ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana operasional sekolah atau BOS di Kabupaten Sleman, provinsi DI Yogyakarta.

Dua guru tersebut berinisial RD (43) warga Kalurahan Wonokerto, Turi serta NT (61) warga Tempel, Sleman.

“Dalam proses penyelidikan hasil audit Perhitungan Keuangan Negara (PPKN) oleh BPKP Kanwil Yogyakarta didapatkan kerugian negara terkait pencairan dana BOS di SMK tersebut pada tahun 2016 hingga 2019 sebesar Rp 299,960 juta,” kata Waka Polresta Sleman Kompol Andhika Donny Hendrawan saat jumpa pers Jumat 7 Oktober 2022.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Menurutnya, saat itu RD merupakan kepala sekolah di SMK tersebut. Sedangkan NT bertindak sebagai bendahara di sekolah itu.

Dua oknum Kepala Sekolah dan bendahara tersangka korupsi dan BOS di Sleman, Yogyakarta. @ foto InilahJogja

Ditempat yang sama Kanit IV Tipidkor Polresta Sleman Iptu Apfryyadi Prarama menjelaskan, dugaan korupsi terjadi SMK swasta yang terletak di Jalan Magelang, Tridadi, Sleman.

“Modusnya Kepala Sekolah dan bendahara BOS mengambil dana BOS dari bank. Selanjutnya dana BOS yang telah diambil tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk kepentingan di sekolahan itu,” kata dia.

Mereka, menurutnya, menyisihkan terlebih dahulu dana BOS itu. Baru sisanya disetor ke bendahara sekolah. Dana yang telah masuk ke bendahara sekolahpun itu di potong lagi untuk dibagi-bagikan ke pelaku lain dan dua tersangka itu.

Kanit IV Tipidkor Polresta Sleman Iptu Apfryyadi Prarama. @ foto InilahJogja

“Uangnya juga dibagi-bagikan ke sejumlah oknum guru disana. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini,” urainya.

Mereka beralasan melakukan hal itu lantaran ingin mendapatkan tambahan pendapatan kerja.

“Karena adanya tambahan beban
pekerjaan disekolah mereka melakukan itu. Selainitu uangnya juga digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari para tersangka,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, dua tersangka sudah ditangan di Rutan Polresta Sleman sejak 4 Oktober kemarin.

“Petugas telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, selanjutnya dilakukan penahanan pada dua tersangka itu pada tanggal 4 Oktober 2022 di Rutan Polresta Sleman,” ucapnya.

Atas kasus tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya dokumen sekolah serta uang tunai belasan juta rupiah.

“Barang bukti yang diamankan 35 dokumen serta uang tunai Rp 16,250 juta yang disita dari 6 orang guru serta tersangka NT sebagai bentuk
pengembalian uang dana BOS,” jelasnya.

Ia menegaskan, meski uang BOS itu telah dikembalikan namun proses hukum tetap berlanjut.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal penjara seumur
hidup. (fat/yul)

Tags: bantuan operasional sekolahdana BOS dikorupsikorupsi dana BOSKorupsi dana BOS di SlemanPolresta Sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Sleman Tetapkan Tersangka Direktur Pengembang Malioboro City
Headline

Polresta Sleman Tetapkan Tersangka Direktur Pengembang Malioboro City

19 September 2024
Terlilit Hutang Rentenir Rp 145 Juta, Wanita di Sleman Gelapkan 13 Kendaraan
Headline

Terlilit Hutang Rentenir Rp 145 Juta, Wanita di Sleman Gelapkan 13 Kendaraan

27 Agustus 2024
Viral, Aksi dugaan Eksibosionisme di Jalan Raya Terjadi di Sleman
Headline

Viral, Aksi dugaan Eksibosionisme di Jalan Raya Terjadi di Sleman

27 Februari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja