CALON Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Letjend TNI (Purn) Muhammad Herindra disetujui DPR menggantikan Budi Gunawan.
Persetejuan DPR itu diberikan dalam Rapat Paripurna. Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan apresiasi atas kinerja Budi Gunawan selama menjadi Kepala BIN.
Rapat Paripurna DPR tentang pemberian pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Saat memimpin Rapat Paripurna, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, hari Kamis 17 Oktober 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan membuka Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna memiliki agenda yaitu Laporan Tim DPR RI tentang Pemberian Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN atas Hasil Pembahasan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, KaBIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR.
DPR, melalui tim yang berisi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, telah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Herindra pada Rabu (16/10). Hasilnya, Herindra yang kini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) itu dianggap layak menggantikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.
Laporan hasil fit and proper test terhadap Herindra dibacakan oleh Sufmi Dasco sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan HAM.
“Bahwa Calon Kepala BIN Saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan Saudara Budi Gunawan. Selanjutnya keputusan Tim DPR RI tersebut dilaporkan pada rapat paripurna hari ini sesuai keputusan rapat konsultasi pimpinan dpr dengan fraksi-fraksi tanggal 14 Oktober 2024,” ujar Dasco disambut tepuk tangan para anggota dewan.
Setelah laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan dibacakan, Puan kemudian meminta persetujuan kepada anggota DPR. “Apakah Laporan Tim DPR RI yang memutuskan bahwa Saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan Saudara Budi Gunawan, dapat disetujui?” tanya mantan Menko PMK itu.
“Setuju!” jawab anggota dewan serentak disusul dengan ketukan palu Puan tanda pengesahan keputusan. Herindra yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR pun berdiri saat namanya dipanggil setelah pengesahan hasil uji kelayakan dan kepatutan. (ufi/luf)