MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali menyebutkan, wilayah aglomerasi, DI Yogyakarta berhasil turun ke level 3.
“Saat ini DIY telah berhasil turun ke level 3,” kata Luhut dalam jumpa pers yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam 6 September 2021.
Kendati begitu, Luhut menyebut pemerintah tetap memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di sejumah daerah Jawa dan Bali mulai 7 sampai 13 September 2021.
Dalam pelaksanaan kali ini, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang.
Untuk wilayah Bali, dijelaskannya, diperkirakan masih membutuhkan waktu seminggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi.
“Saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Dijelaskan Luhut, hingga 5 September 2021, tercatat tinggal 11 Kabupaten/Kota yang masih menerapkan PPKM level 4.
Menurut dia, kondisi tersebut mengalami perbaikan yang cukup berarti lantaran sebelumnya ada 25 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4.
“Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya Kota-Kabupaten yang berada di level 4, di mana per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota/kabupaten,” katanya.
Luhut menyebut peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 di mana jumlah kota/kabupaten meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 Kota/Kabupaten.
Secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di RS, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan.
“Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua,” demikian Menteri Luhut. (jal/lif)