Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

DIY Siap Laksanakan PPKM Darurat

2 Juli 2021
4 min read
0
DIY Siap Laksanakan PPKM Darurat

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan kesiapan untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di wilayah DIY.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan melalui Keterangan Pers, Kamis (01/07) dan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.15/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali.

“Kita sudah menyelenggarakan rapat koordinasi untuk melaksanakan PPKM Darurat, yang kemarin sudah diputuskan pemerintah pusat, untuk itu kita (DIY) akan melaksanakan,” jelas Sri Sultan, Jumat (02/07) siang di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta seusai rapat koordinasi dengan OPD dan Forkominda DIY.

BACA JUGA

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Adapun berdasarkan kenaikan kasus positif Covid-19 di DIY selama beberapa hari terakhir, pusat menilai DIY berada pada level darurat 4 khususnya untuk wilayah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul.

Sementara untuk Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul berada pada level darurat 3. Meski demikian, pemberlakuan PPKM Darurat akan diterapkan pada semua wilayah Kabupaten/Kota di DIY.

Ngarsa Dalem menjelaskan, prinsip utama dari pemberlakuan PPKM Darurat adalah membatasi mobilitas masyarakat. Selama ini dirinya mengakui sulit untuk membatasi mobilitas warga Yogyakarta.

“Selama ini agak sulit (membatasi mobilitas) tapi juga bagaimana masyarakat ini lebih punya kesadaran, kemauan untuk tidak egois untuk menahan diri kalau tidak perlu tidak perlu di rumah saja. Sehingga akan kita batasi masalah kerumunan,” ujarnya.

Di sisi lain, Sri Sultan menambahkan dalam PPKM Darurat pihaknya akan menutup tempat-tempat pemicu kerumunan seperti lokasi wisata, dan juga tempat-tempat perbelanjaan atau mall. Pada rekomendasi aturan PPKM Darurat ini, juga disebutkan restoran hanya diperbolehkan melayani delivery atau take away.

“Rumah makan tidak boleh makan di tempat, harus take away,” tambah Sultan.

Menurut Sri Sultan, makan di tempat makan berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19 karena saat makan para pembeli membuka masker.

“Ini untuk mengurangi kerumunan, karena untuk makan pasti buka masker sehingga kita tidak tahu sebelah kita positif atau tidak,” imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan juga mengatakan akan memberikan konsekuensi bagi pihak atau kepala daerah yang tidak menjalankan peraturan.

“Kita punya ketegasan, kepala daerah punya wewenang yang bisa dilakukan, Polda dan TNI juga punya wewenang yang bisa dilakukan, demikian juga Kejaksaan. Kita ambil tindakan. Demikian juga bagi yang tidak bisa melaksanakan, konsekuensi hukumnya juga ada dalam Undang-undang, kita terapkan,” ujar Sri Sultan.

Ditambahkan oleh Sri Sultan, kebijakan untuk melaksanakan instruksi pemerintah pusat merupakan suatu kewajiban.

“Tidak ada pilihan lain kecuali bagi kita untuk menurunkan (angka penularan Covid-19) kecuali kemauan dari warga masyarakat sendiri untuk mengurangi mobilitasnya yang tidak perlu,” tegas Sri Sultan.

Sebelumnya, pada rapat koordinasi yang dilakukan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Sri Sultan mengimbau dan memerintahkan Bupati/Walikota untuk menyatukan tekad melaksanakan instruksi pemerintah pusat.

“Saya kira, kita bisa menyatukan tekad, karena tidak ada pilihan kecuali kita harus melaksanakan, bukan menyangkut masalah keputusannya itu benar atau salah. Bukan. Tapi kita memang juga tdiak ada pilihan, kalau ini sampai gagal, kita akan makin melaksanakan tugas makin berat,” tukas Sri Sultan.

Lanjut Sri Sultan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat masih punya keinginan untuk mencoba mengoptimalkan kebijakan agar pilihan terakhir, yakni lockdown total tidak perlu dilakukan.

“Kita coba, pemerintah juga masih punya keinginan mencoba, biarpun dibatasi mall dibatasi buka sampai jam 20. Harapannya ekonomi tetap tumbuh, tidak totally loss,” tutur Sri Sultan.

Tambah Sri Sultan, Bupati/Walikota harus mengutamakan dan memprioritaskan persoalan kesehatan. “Harapan saya, Bapak/Ibu Bupati/Walikota kalau diminta memilih ekonomi atau kesehatan, harus pilih kesehatan bukan pilih ekonomi. Antara waras dan wareg, dua-duanya memang penting. Namun begitu harus pilih salah satu, harus didahulukan yang waras, jangan yang wareg,” imbau Sri Sultan.

Ngarsa Dalem menekankan kepada Bupati/Walikota di DIY untuk segera melaksanakan ketentuan pemerintah pusat. “Ini bukan untuk didiskusikan. Saatnya berbuat dari hati kita, dari kemanusiaan kita. Pusat akan memantau dan melakukan koordinasi 3 atau 5 hari sekali. Jika ada yang melakukan pelanggaran, saya, Kapolda, Jaksa juga bisa laporkan kalau ada yang melanggar,” jelas Ngarsa Dalem. (prov/lis)

Tags: DIYPPKM DaruratSri Sultan Hamengku Buwono X
ShareTweetSend

Related Posts

Gagal Ginjal Akut “Misterius” Sudah Masuk DIY
Headline

Gagal Ginjal Akut “Misterius” Sudah Masuk DIY

19 Oktober 2022
Di DIY, Kapolri Tinjau Vaksinasi & Bagikan Ribuan Bansos
Headline

Di DIY, Kapolri Tinjau Vaksinasi & Bagikan Ribuan Bansos

11 Maret 2022
Puncak Omicron Diprediksi Terjadi Bulan Februari
Headline

DIY Kembali ke PPKM Level 3

7 Februari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja