SEBANYAK 842 kendaran yang akan masuk ke wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa diputar balikan lantaran tidak dibekali surat-surat yang telah ditentukan dalam larangan mudik lebaran 1442 H.
Data tersebut terlihat dalam cuitan twitter humas Pemda DIY @humas_jogja yang dilihat Inilah Jogja Senin 17 Mei 2021 pukul 21:53 WIB.
Dalam cuitan twitter itu juga disebutkan, jumlah kendaraan yang telah diputar balikan sejak 6 hingga 16 Mei sebanyak 5.594 kendaraan.
“Laporan Harian Pengetatan Perbatasan DIY. Larangan Mudik Idulfitri 1442 H Tanggal 16 Mei 2021. Total kendaraan yang diminta putar balik sebanyak 842 kendaraan. Sementara total kendaraan yang diminta putar balik sejak 6 Mei 2021-16 Mei 2021 adalah 5.594 kendaraan #tidakmudik https://t.co/Zp7PVapJ05,” bunyi cuitan tersebut.
Sementara, dalam flayer yang disertakan dalam cuitan itu disebutkan ada 3 pos penyekatan sebagai pemeriksaan. Tiga pos penyekatan itu yakni Tempel, Prambanan dan Temon.
Untuk di pos penyekatan Tempel sebanyak 635 kendaraan diperiksa dan 171 kendaraan diminta putar balik.
Sementara di pos penyekatan Prambanan kendaraan yang diperiksa sebanyak 795 dan 594 kendaraan disuruh putar balik.
Sedangkan di pos penyekatan Temon, ada 333 kendaraan yang diperiksa. Sementara kendaraan yang diputar balikan sebanyak 77. (kas/jis)