Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

DIY Kembali ke PPKM Level 3

7 Februari 2022
2 min read
0
Puncak Omicron Diprediksi Terjadi Bulan Februari

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers. @ foto YouTube Setpres

PROVINSI Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY kembali ke Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,setelah sebelumnya berada di level 2.

Tak hanya DIY, pemerintah telah menetapkan PPKM level 3 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya dan Bali.

Hal itu ditegaskan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 7 Februari 2022.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Ia mengatakan kenaikan level PPKM di wilayah ini bukan karena tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracking.

Adapun aturan dalam PPKM level 3 ini dijabarkan Luhut antara lain adalah:

1. Industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100%, dengan minimal 75% karyawan sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dan menggunakan aplikasi pedulilindungi.
2. Supermarket bisa beroperasi sampai pukul 21.00 dengan jumlah pengunjung maksimal 60%.
3. Pasar rakyat bisa beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60%.
4. Mal dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60%. Anak di bawah 12 tahun bisa masuk mal dengan syarat minimal vaksin dosis pertama.
5. Tempat bermain anak dan hiburan dapat dibuka, dengan jumlah pengunjung maksimal 35%. Untuk anak di bawah 12 tahun wajib memperlihatkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
6. Warteg dan warung jajan bisa beroperasi sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60%.
7. Restoran atau cafe dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dan jumlah pengunjung maksimal 60%.
8. Bioskop tetap dibuka atau beroperasi dan anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk dengan minimal dosis pertama vaksin.
9. Rumah ibadah dibuka dengan kapasitas maksimal 50%. Kegiatan seni budaya juga bisa berlangsung dengan kapasitas 25%.

“Kondisi ini akan kita lihat terus, kalau minggu ini bagus maka minggu depan (PPKM) dilonggarkan. Kita tidak mau ketakutan dan ekonomi terganggu,” ujar Luhut.

DIY Tunggu Salinan Aturan PPKM Level 3

Hingga Senin (7/2/2022) siang, DIY belum mendapatkan salinan detail aturan PPKM Level 3.

“Kalau dalam ketentuan level 3 akan kami pelajari, apakah sama dengan Level 3 sebelumnya atau ada perbedaan ketentuan. Karena biasanya delta sekarang omicron, maka perlu kita lihat [ketentuannya] menteri, apa saja yang harus dilakukan. Kira-kira ketentuan Level 3 omicron itu sama enggak sama Level 3 saat Delta? Kalau sama berarti seperti sebelumnya, tetapi kalau beda ya nanti kita yang menyesuaikan,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan.

Baskara Aji juga belum membahas terkait kemungkinan adanya penyekatan di wilayah perbatasan DIY. Namun memastikan akan memperketat berbagai aktivitas masyarakat agar taat prokes dan mempersiapkan fasilitas kesehatan.

“Pedulilindungi harus diterapkan, isoter kami persiapkan, tempat tidur RS juga, yang kemarin sudah dipakai umum, kami minta kembali dipakai untuk Covid-19. Kalau sebelumnya PPKM kita laksanakan di level pedukuhan kelurahan RT,” pungkasnya. (gah/zil)

Tags: DI Yogyakarta ppkm level 3DIYDIY PPKM level 3Ppkm level 3
ShareTweetSend

Related Posts

Gagal Ginjal Akut “Misterius” Sudah Masuk DIY
Headline

Gagal Ginjal Akut “Misterius” Sudah Masuk DIY

19 Oktober 2022
Di DIY, Kapolri Tinjau Vaksinasi & Bagikan Ribuan Bansos
Headline

Di DIY, Kapolri Tinjau Vaksinasi & Bagikan Ribuan Bansos

11 Maret 2022
Pengguna KRL Turun 13,4 Persen
Headline

Pengguna KRL Turun 13,4 Persen

15 Februari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja