Dalam kegiatan Muhammadiyah Microfinance Summit III 2024 bertemakan “Membangun Korporasi Microfinance Muhammadiyah dalam Risalah Islam Berkemajuan” dan Outlook Microfinance Nasional 2025 “Prospek Pengembangan Microfinance di Era Pemerintahan Baru” yang berlangsung di @K Hotel Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 12-14 Desember 2024 menghasilkan 7 rekomendasi.
Ketua Panitia Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), Achmad Suud, sebelum menutup kegiatan, Sabtu (14/12/2024), menyampaikan bahwa pertama ketidakadilan ekonomi yang terjadi di negeri ini tidak akan pernah usai, sepanjang kebijakan keperpihakan ekonomi itu masih mempertahankan paradigma klasik berupa penindasan ekonomi dengan mengutamakan segelintir orang atau oligarki serta menanggalkan kepentingan wong cilik yang selama ini sebagian besar mengembangkan usaha di sektor UMKM.
Kedua, untuk menjawab keadilan ekonomi di negeri ini diperlukan pembentukan ekonomi berjamaah yang mampu mengintegrasikan berbagai kekuatan ekosistem dari hulu hingga hilir seperti closed loop economy dalam mengembangkan pilar ketiga (bidang ekonomi) Muhammadiyah.
Ketiga, korporasi Microfinance Muhammadiyah yang mengedepankan pendirian 1 Pimpinan Daerah Muhammadiyah 1 BTM merupakan cikal bakal pembentukan ekosistem keuangan Muhammadiyah yang dikelola secara profesional, amanah dan tentunya dapat mengikuti perkembangan teknologi.
Keempat, untuk menghadirkan korporasi microfinance Muhammadiyah itu diperlukan penataan tata kelola dan arsitektur microfinance BTM yang baik dengan mengedepankan good corporate governance (GCG) secara terukur dan terimplementasikannya KPI manajemen kinerja.
Kelima, diperlukan sinergisitas berbagai pihak dalam membangun korporasi microfinance Muhammadiyah baik regulator, mitra strategis lembaga keuangan syariah dan ekosistem di Persyarikatan Muhammadiyah.
Keenam, Risalah Islam Berkemajuan (RIB) yang merupakan hasil keputusan Muktamar ke-48 di Surakarta, Jawa Tengah, akan selalu menjadi spirit dan landasan dalam mengelola BTM serta selalu memberikan inovasi dan kreatifitas dalam menawarkan BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah.
Ketujuh, menatap Outlook Microfinance Nasional 2025, BTM memandang rasa keoptimisan pemerintah Prabowo – Gibran dalam pembangunan ekonomi. Hal ini tidak lepas dari program-program ekonominya yang diproyeksikan memiliki dampak multiplayer terhadap pengentasan kemiskinan.
Meski demikian, sebagai lembaga keuangan mikro syariah, BTM tetap prudent dan meningkatkan mitigasi risiko sehingga keberlanjutan lembaga keuangan mikro syariah bisa terus berkembang. (Fan)