Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Distributor Minyak Goreng Curah di Sleman Diduga Langgar Aturan

25 Maret 2022
3 min read
0
Distributor Minyak Goreng Curah di Sleman Diduga Langgar Aturan

Antrian derigen yang dibawa pembeli minyak goreng curah di PT Lestari Berkah Sejati (LBS) yang ada di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Jumat 25 Maret 2022. @ foto InilahJogja

DISTRIBUTOR minyak goreng atau migor curah PT Lestari Berkah Sejati (LBS) yang ada di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta diduga menyalahi aturan.

Jumat pagi, distributor yang menjual minyak goreng curah, terigu, gula pasir, gula Jawa serta barang lain itu didatangi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII Yogyakarta.

Selain dari KPPU, Satgas Pangan Polda DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Ombudsman RI Perwakilan DIY juga ikut dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Kepala Bidang Penegakan Hukum KPPU Kanwil VII Yogyakarta Kamal Barok. @ foto InilahJogja

Kepala Bidang Penegakan Hukum KPPU Kanwil VII Yogyakarta Kamal Barok mengatakan, dua hari yang lalu pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan aturan di distributor tersebut.

“Ada informasi dari masyarakat dua hari lalu. Maka kami hari ini melakukan kegiatan ini secara langsung,” ujar Kamal di lokasi, Jumat 25 Maret 2022.

Ia menjelaskan, ada dugaan persaingan usaha yang dilakukan PT LBS terkait minyak goreng curah. Dimana, setiap pembeli ada kewajiban membeli produk lain senilai minimal Rp 400.000.

“Misalnya, pembeli satu derigen minyak goreng harus membeli produk lain seperti terigu saat karung. Jadi pembeli harus membeli barang satu banding satu,” ungkapnya.

Kewajiban ini kata Kamal, diduga telah melanggar, Pasal 15 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 tahun tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polda DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi DIY, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman.

Ia meminta, para distributor minyak goreng curah tidak melalukan hal serupa lantaran telah menyalahi aturan.

“Jadi masyarakat sudah terbebani membeli minyak goreng. Jangan lagi dibebani untuk membeli dengan barang lain,” ungkapnya.

Sunarni (50) pembeli minyak goreng curah dari Berbah. @ foto  InilahJogja

Sementara, pembeli minyak goreng dari Berbah bernama Sunarni (50) mengatakan, membeli minyak goreng curah di distributor tersebut karena murah. Ditempat lain, katanya, minyak goreng curah mengalami kekosongan dan mahal.

“Saya kan menjual apem kalau pakai minyak goreng kemasan tidak ada untungnya. Memang saya beli minyak goreng disini harus membeli barang lain seperti gandum,” ujar Sunarni.

Karyawan PT LBS Tri Wiyanto mengaku, pihaknya memang menjual barang tersebut secara paketan.

“Ya kalau hanya membeli minyak goreng saja tidak boleh disini. Kan harus ada minimal harganya Rp 400.000,” ujar Tri di tempat tersebut.

Ia menambahkan, satu derigen minyak goreng dijual dengan Rp 252.000 yang berisi 18 kilogram.

“Tapi harus belanja barang yang lain juga,” ungkap Tri.

Ditempat yang sama, penjual warung kelontong Ari Fidya menjelaskan, satu orang pembeli hanya dibatasi satu derigen minyak goreng curah.

Ari Fidya pembeli minyak goreng curah. @ foto InilahJogja

Dirinya mengaku sangat terbebani dengan pembelian minimal Rp 400.000 di distributor itu.

“Ya terbebani lah mas. Sudah itu kita hanya dijatah satu derigen lagi minyak gorengnya,” tutur Fidya yang membeli minyak curah, minyak kemasan di tempat itu. (tan/zil)

Tags: denda penimbun Minyak gorengDistributor Minyak Goreng Curahharga minyak goreng mahalminyak goreng langkaminyak goreng langka di yogyasidak minyak goreng
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Kalsel Bongkar Penimbunan Minyakita Ilegal 3,2 Ton
Headline

Polda Kalsel Bongkar Penimbunan Minyakita Ilegal 3,2 Ton

25 Maret 2025
Polisi Cek Volume Minyakkita di Pasaran
Bantul

Polisi Cek Volume Minyakkita di Pasaran

16 Maret 2025
Minyak Kita Langka Dipasaran
Headline

Minyak Kita Langka Dipasaran

21 Februari 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja