Disetubuhi di Hotel, Wanita Cantik Ini Lapor ke Polisi

Ilustrasi

SEORANG wanita berinisial ZV warga dusun Kidulan RT 02 RW 11 Salamrejo, Sentolo, Kulonprogo disetubuhi didalam kamar sebuah hotel.

Awalnya, wanita kelahiran 2006 itu diajak ke pantai oleh pelaku. Namun, ditengah jalan kendaraan yang dipakai dibelokan ke sebuah penginapan.

“Benar pada Sabtu, 25 September 2021 sekira pukul 19.30 WIB di penginapan yang beralamat di Glagah,Temon, Kulonprogo diduga telah terjadi peristiwa persetubuhan yang dilakukan pria berinisal TJ (50),” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo I Nengah Jeffry kepada InilahJogja.com Rabu 6 Oktober 2021.

Dijelaskannya, kejadian berawal pada 24 September 2021 sekira pukul 19.00 WIB di Gembongan, Sukoreno, Sentolo korban diajak pelaku untuk berkaraoke dengan imbalan sebesar Rp 300.000.

“Korban setuju dan diberikan juga uang sebesar Rp 100.000 oleh pelaku,” ungkapnya.

Namun, saat itu, korban dan pelaku tidak jadi pergi karaoke karena ZV yang mengendarai kendaraan sendiri tertinggal.

“Lantas pada tanggal 25 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB, korban berpapasan dengan pelaku. Kemudian mereka berjanjian untuk pergi ke pantai Glagah,”

Menurutnya, setelah itu pukul 19.30 WIB antara korban dan pelaku bertemu di gerbang pantai Glagah.

“Korban yang saat itu mengendarai motor sendiri, mengikuti pelaku. Ternyata oleh pelaku menuju sebuah penginapan. Setelah berada di dalam korban diajak oleh pelaku untuk melakukan persetubuhan,” ungkapnya.

Kepada korban, pelaku berjanji akan membelikan handphone, handle rem dan dibiayai sekolahnya.

“Korban pun menyetujui dan akhirnya melakukan persetubuhan. Setelah itu pelaku memberikan uang sebesar Rp.300.000 pada korban. Kemudian hal tersebut diketahui oleh orangtua korban yang selanjutnya melaporkan ke polres Kulonprogo. Saat ini kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polres Kulonprogo guna penyelidikan lebih lanjut,” demikian Jeffry. (dal/lis)

Exit mobile version