DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda DIY berhasil menggagalkan peredaran 4.499,75 gram sabu sepanjang tahun 2021. Jika dibandingkan tahun 2020 hal itu mengalami peningkatan.
Pada tahun 2020 lalu Direktorat Narkoba Polda DIY hanya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1.943,23 gram.
Demikian dikatakan Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto saat jumpa pers akhir tahun di hotel Rich, Rabu 29 Desember 2021.
Lebih lanjut dikatakan Slamet, tahun 2021 Polda DIY menggagalkan peredaran ganja 7.102, 62 gram. Sementara tahun 2020 sebanyak 3888,1 gram.
“Untuk narkoba psikotropika golongan IV tahun 2020 sebanyak 8.864 butir. Tahun 2021 sebanyak 10.909 butir,” jelasnya.
Sedangkan obat-obatan berbahaya jenis pil, Direktorat Narkoba Polda DIY berhasil membongkar 256.743 butir. Pada tahun 2021 obat berbahaya yang dibongkar sebanyak 1.523.268 butir.
“Untuk peredaran miras tahun 2020 berhasil diamankan sebanyak 2.632 botol. Pada tahun ini sebanyak 134 botol miras,” pungkasnya. (kaf/fik)