Dipleno, Sunaryanta-Heri Susanto Menang 33,1 Persen

RAPAT pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2020, Selasa (15/12/2020) telah selesai pukul 16.30 WIB.

Dari rekapitulasi tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul nomor urut 4, Sunaryanta-Heri Susanto meraih suara terbanyak.

Perolehan hasil suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 Kabupaten Gunungkidul menyebutkan Paslon Nomor 01 Prof.Dr.H Sutrino Wibiwo MPd – Mahmud Ardi Widanto SIP memperoleh suara 144.012 atau 30,6%. Paslon Nomor 02 Dr.Drs.H Immawan Wahyudi SH MH – Dra.Hj. Martanty Soenar Dewi memperoleh suara 53.576 atau 11,4%. Paslon Nomor 03 Drs. Bambang Wisnu Handoyo – Benyamin Sudarmadi Memperoleh suara 116.881 atau 24,9% dan paslon Nomor 04 H. Sunaryanta – Heri Susanto S.Kom MSi memperoleh suara 155.878 atau 33,1%.

Suara Sah dalam pilkada Gunungkidul tahun 2020 ada 470.347 suara. Sementara suara tidak sah dalam Pilkada Gunungkidul tahun 2020 11.605. Sehingga secara keseluruhan jumlah suara sah dan tidak sah dalam pilkada 2020 di Kabupaten Gunungkidul 481.952 suara.

“Partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dalam Pilkada Kab. Gunungkidul tahun 2020 sebasar 80,18% naik sekitar 10 % bila dibandingkan Pilkada 2015 sebesar 70,34%,” ujar Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Selasa (15/12/2020).

Hani menyebutkan, dari rangkaian Pemungutan suara Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul telah sampai saatnya hari ini dilaksanakan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten. Mekanisme rekapitulasi nanti akan dibacakan oleh PPK per Kapanewon selanjutnya akan di masukan diform hasil rekapitulasi ditingkat PPK

Menurut Hani, sistem E-Rekap yang dipunyai KPU hanyalah keterbukaan informasi hasil perolehan suara namun hasil yang sah yaitu dari rekapitulasi tingkat Kabupaten mendasari dari Plano manual yang telah ditanda tangani oleh saksi.

Hani menyebut, pendanatanganan berita acara dan Penyerahan Berita Acara dari KPU , Bawaslu , Para Saksi-saksi di mulai pukul 15.45 WIB terkait hasil Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten dalam Pilkada 2020 di Gunungkidul semua menerima dan menanda tangani hasil perolehan suara tersebut. (har/seno)

Exit mobile version