DINAS Kesehatan Kabupaten Sleman bersama Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sleman melakukan penandatangan MoU dalam bidang kesehatan makanan, Senin 7 Maret 2022.
Dikatakan Kepala BPC PHRI Sleman Joko Paromo kerjasamanya ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada anggota BPC PHRI Sleman di bidang kesehatan makanan.
“Kerjasama MoU akan berlangsung selama 2 tahun,” ujar Joko kepada wartawan.
Dijelaskan Joko, saat ini PHRI Sleman beranggotakan 130 anggota . “Berharap kedepannya ada tambahan,” katanya.
Joko juga menyebutkan manfaat menjadi anggota PHRI adalah bisa bertukar informasi, untuk melakukan promosi bersama. “Bisa juga melakukan cross saling ketika resto atau hotel penuh, travel dialog dengan Dinpar Sleman dan BPPS Sleman,” jelasnya.
Penandatangan MoU dilaksanakan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sleman dr Cahya Purnama dan Ketua BPC PHRI Sleman Joko Paromo. (prm)
Discussion about this post