POLISI memasang banner larangan memancing di area Jembatan Senggol, Ngepet, Srigading, Sanden, Bantul, Selasa (18/02/2025).
Larangan ini, buntut ada pemancing yang tewas akibat tersengat listrik saat memancing di lokasi. Penyebabnya diduga karena joran pancing sempat tertempel kabel listrik tegangan tinggi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, pemasangan banner larangan memancing ini merupakan langkah antisipasi dari Polsek Sanden untuk menghidari korban jiwa.
“Ada bentangan kabel tegangan tinggi di atas jembatan, sehingga sangat berbahaya bagi warga yang beraktifitas di lokasi. Untuk itu kami Polres Bantul bersama Polsek Sanden memasang larangan memancing di jembatan,” kata Jeffry.
Ia berharap, masyarakat dapat mematuhi larangan ini demi keselamatan bersama.
“Semoga larangan ini dipatuhi bersama, sehingga kejadian pemancing meninggal dunia akibat tersengat listrik tidak terulang kembali,” ujar Jeffry.
Jembatan Senggol merupakan spot favorit warga yang gemar memancing karena letaknya yang strategis.
Hampir setiap hari pasti ada masyarakat yang memancing di sekitar Jembatan Senggol.
Maka untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Gadingsari Aipda Heri Wasito dan Bhabinkamtibmas Gadingharjo Aipda Dwi Purwanto memasang banner imbauan ini di sekitar jembatan dengan harapan tidak ada warga yang memancing di jembatan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas usai tersengat listrik saat memancing di Jembatan Senggol, Ngepet, Srigading, Sanden, Bantul. Penyebabnya diduga karena joran pancing sempat tertempel kabel listrik.
Kejadian bermula saat korban, Dean Pratama Restu Wijaya (25), warga Jetis, Bantul dan rekannya yakni Mateus Ivano Nico Wijaya Pangestu (24), warga Bambanglipuro, Bantul berangkat memancing di Jembatan Senggol, Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Sesampainya di lokasi, Mateus memancing di atas jembatan, tepatnya sisi selatan.
“Sedangkan korban memancing di sisi utara jembatan,” katanya.
Jeffry melanjutkan, saat itu Dean menggunakan joran jenis tegek sepanjang 3,6 meter. Lebih lanjut, memasuki pukul 21.00 WIB tiba-tiba listrik di sekitar lokasi padam.
“Dan saksi (Mateus) mendengar suara seperti korsleting listrik,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Mateus langsung memastikan kondisi Dean dengan memanggilnya. Namun, saat itu tidak ada respons dan Mateus hanya melihat joran pancing Dean menempel di kabel listrik yang berada di atas jembatan sisi utara.
“Saksi lalu berlari ke arah korban sambil menghidupkan senter dan melihat korban sudah berada di sungai dengan posisi telungkup di air,” ujarnya.
Melihat rekannya tidak kunjung bergerak, Mateus langsung turun ke sungai melalui sisi barat jembatan. Sesampainya di sungai, Mateus menaikkan korban ke sisi barat sungai.
“Lalu saksi telepon ambulans dan korban dibawa ke rumah sakit Saras Adyatma. Setelah diperiksa, ternyata korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Terkait penyebab meninggalnya Dean, Jeffry menyebut karena tersengat listrik. Mengingat pada tubuh korban terdapat luka bakar.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar akibat sengatan listrik di kedua pergelangan sampai telapak tangan, lalu luka bakar di betis kanan juga,” ujarnya. (fir/gal)
Discussion about this post