Dilaporkan ke Polisi Buntut Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Gusti Allah Tidak Sare!

Roy Suryo Notodiprojo. @ foto Int

ALUMNI UGM sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga era SBY, Roy Suryo mengaku tak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke polisi.

Pakar telematika itu mempersilahkan polisi memproses yang dibuat oleh Pemuda Patriot Nusantara dan relawan Jokowi di Polres Metro Jakarta Pusat Rabu 23 April kemarin.

“Silakan saja diproses kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu,” kata Roy saat dikonfirmasi, Kamis 24 April 2025.

Roy tak berkomentar lebih jauh ihwal laporan itu. Ia hanya menyampaikan masyarakat bisa memberikan penilaian sendiri atas peristiwa yang terjadi.

“Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare (tidur),” ucap dia.

Sebelumnya, Pemuda Patriot Nusantara dan relawan Jokowi melapor ke polisi buntut tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari UGM.

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah Rabu mengatakan, laporan terhadap empat orang itu telah diterima Polres Metro Jakarta Pusat dengan bukti nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

“Empat orang yang dilaporokan berinisial RS, RSN, RF dan satu orang perempuan berinisial TT. Mereka dilaporkan atas dugaan melangggar Pasal 160 KUHP. Diantara yang dilaporkan adalah mantan pejabat negara berinisial RS dan seorang perempuan,” ungkap Rusdiansyah. (fir/gur)

Exit mobile version