BADAN Usaha Milik Desa (BUMDes) – kalau di Yogyakarta dikenal dengan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) -merupakan amanah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Pendiriannya harus disepakati melalui musyawarah desa dan ditetapkan melalui peraturan desa. Dan, pembentukannya dimaksudkan untuk memberdayakan potensi serta membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga.
Hal itu disampaikan Panewu Anom Kapanewon Mlati, Rohmiyanto AP, usai pengukuhan pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) “Tlaga Mandiri” Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, di Aula Kalurahan Tlogoadi, Senin (1/3/2021).
Hadir Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Mlati Yuni Suryani, S.Sos, Bhabinkamtibmas Polsek Mlati, unsur kelembagaan Kalurahan Tlogoadi, para pendamping kalurahan dan para direktur BUMKal se-Kapanewon Mlati.
Kepengurusan BUMKal Tlaga Mandiri periode 2021-2023 meliputi penasihat, pengawas dan direksi, disahkan melalui Keputusan Lurah Tlogoadi No. 42/Kep/Lurah/2021 dengan direktur dijabat oleh Buntoro Sutrisno.
Sampai saat ini semua kalurahan di Kapanewon Mlati sudah dibentuk BUMKal. Dan pembentukan Bumkal Tlaga Mandiri ini melengkapi badan usaha milik kalurahan yang ada di Kapanewon Mlati.
Satu persatu potensi bisa digali. Adapun tugas utama BUMKal adalah membantu kalurahan dalam hal pemberdayaan potensi, baru kemudian meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
“Kami berharap agar di Kapanewon Mlati juga ada forum BUMKal bersama untuk saling mensupport dan belajar sehingga ke depan bisa menjalin sinergi dan kerja sama,” kata Panewu Anom Kapanewon Mlati, Rohmiyanto AP.
Sementara itu Lurah Tlogoadi, Sutarja, menyampaikan, pembentukan BUMKal Tlaga Mandiri ini melalui proses yang panjang. “Karena banyaknya pemikiran yang berasal dari tokoh maupun lembaga kalurahan,” paparnya.
Tahun 2020 sudah mulai diadakan prosesnya. Tapi karena adanya penulusuran potensi Tlogoadi yang perlu diangkat, mana yang menjadi skala prioritas, maka menjadi terlambat pendiriannya.
Sutarja berharap pengurus BUMKal Tlaga Mandiri perlu menggali potensi. “Agar bisa membuka lapangan kerja, meningkatkan PAD dan kesejahteraan warga,” kata Sutarja.
“Gotong dan swadaya warga perlu dikelola semaksimal mungkin karena nantinya potensi yang ada di Tlogoadi diserahkan kepada BUMKal,” katanya lagi.
Adapu potensi yang dimiliki Kalurahan Tlogoadi yang bisa dikelola, misalnya gedung serba guna, embung, pasar klitikan, Wanadesa, bantaran Kali Bedog dan Umbul Karangbajang.
Beberapa di antaranya, dikatakan Sutarja, melibatkan kalurahan lain di Kapanewon Mlati. “Sehingga BUMKal Tlaga Mandiri perlu merancang kerja sama,” tandasnya. (Fan)