Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah, Komnas HAM Kirim Surat ke Irwasda Polda Jateng

31 Oktober 2023
2 min read
0
Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah, Komnas HAM Kirim Surat ke Irwasda Polda Jateng

Kantor Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). @ foto Int

KOMISI Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat ke Irwasda Polda Jateng terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan oleh Sri Budiyono.

Sebelumnya, Sri Budiyono yang mengaku sebagai korban mafia tanah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengirimkan surat ke Komnas HAM pada 15 Agustus 2023 perihal permintaan monitoring dan supervisi proses penanganan perkara di Polda Jateng sesuai laporan polisi nomor LP/B/599/XII/2021/SPKT/POLDA JAWA TENGAH tanggal 7 Desember 2021.

Surat Komas HAM yang dikirimkan ke Irwasda Polda Jateng itu bernomor 1236/PM.00/K/X/2023 tanggal 24 Oktober dan ditembuskan ke Ketua Komnas HAM, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Ketua Kompolnas, Irwasum Polri, Kapolda Jawa Tengah serta Sri Budiyono sebagai pelapor.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Surat tersebut ditandatangani oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing.

Pada intinya, dalam surat itu Komnas HAM meminta Polda Jeteng memberikan informasi mengenai penanganan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan oleh Sri Budiyono.

Masih dalam isi suratnya, Komnas HAM meminta Polda Jateng memberikan informasi mengenai kendala dan hambatan yang dialami dalam menangani pengaduan di maksud. Memastikan adanya jaminan kepastian hukum terhadap pengadu. Selain itu, Polda Jateng diminta untuk menyampaikan informasi tersebut, termasuk perkembangan penanganan kasus ke Komnas HAM paling lambat 15 hari sejak surat ini diterima.

Kepada wartawan, Sri Budiyono mengatakan, langkahnya mengadukan kasusunya ke Komnas HAM untuk mendapatkan keadilan.

“Saya sudah menerima tembusan surat dari Komnas HAM yang ditujukkan ke Irwasda Polda Jateng itu. Saya hanya meminta keadilan dan perlindungan hukum,” katanya Selasa 31 Oktober 2023.

Menurut Sri Budiyono, tak hanya ke Komnas HAM, dirinya juga mengadukan kasusnya itu ke lembaga lain seperti Kompolnas, Kapolri, Menkopolhukam, Kementerian ATR BPN, DPR RI, Kantor Staf Presiden (KSP) hingga ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Saya juga akan mengirimkan surat ke Ombudsman RI, Komisi Kejaksaan, Mahkamah Yudisial serta lembaga negara lainnya,” pungkas Sri Budiyono. (gaf/kus)

Tags: anggota DPRD Blora terlibat mafia tanahmafia tanahmafia tanah di Bloranotaris di Blora terlibat mafia tanahPNS di Blora korban mafia tanah
ShareTweetSend

Related Posts

PTSL &  Pemberantasan Mafia Tanah jadi Prioritas ATR BPN
Headline

PTSL &  Pemberantasan Mafia Tanah jadi Prioritas ATR BPN

15 September 2024
Notaris Berharap Usia Jabatan Hingga 70 Tahun
Headline

Notaris Berharap Usia Jabatan Hingga 70 Tahun

12 Februari 2024
Besok, MK Gelar Sidang Uji Masa Jabatan Notaris
Headline

Besok, MK Gelar Sidang Uji Masa Jabatan Notaris

11 Februari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja