Diduga Ngantuk, Pemotor ‘Cium’ Pantat Truk

Korban kecelakaan di Jalan Raya Brosot , Brosot, Galur, Kulonprogo sedang mendapatkan perawatan. @foto: Humas Polres Kulon Progo

ADA-ada saja ulah kalau pengendara motor sedang mengantuk. Jika Anda mengantuk saat berkendara sebaiknya beristirahat lebih dahulu.

Jangan sampai, kejadian yang menimpa Bangun Sri Utomo (28) ini terjadi pada Anda. Akibat tak bisa menahan rasa kantuknya, warga Klampok RT 18/08, Brosot, Kecamatan Galur, Kulonprogo ini ‘mencium’ pantat truk yang sedang berhenti di lampu merah.

“Benar pada hari Senin 12 April 2021 Sekitar pukul 23.45 Wib telah terjadi kecelakaan lantas di Jalan Raya Brosot , Brosot, Galur, Kulonprogo (simpang 3 tugu Brosot),” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry kepada Inilah Jogja Selasa 13 April 2021 malam.

Dijelaskannya, kecelakaan itu terjadi antara truk dengan nomor polisi AG 8770 UM yang dikendarai Faisal Baharun (46) warga Dusun Sanan Kulon, RT 03/01, Sanan Kulon, Blitar dengan motor Suzuki dengan nomor polisi AB 2742 LL yang dikemudikan Bangun Sri Utomo.

“Pada awalnya mobil truk AG 8770 UM melaju dari arah timur ke barat dan berhenti saat lampu APILL menyala merah. Sesaat kemudian motor AB 2742 LL melaju dari arah timur. Karena pengendara motor mengantuk maka terjadilah lakalantas tabrak belakang. Beruntung pemotor hanya mengalami luka pipi kiri dengan lima jahitan dan punggung tangan kiri lecet,” pungkas Jeffry. (sil/fia)

Exit mobile version