DIMAS Kuncoro Jati (26) warga Krinjing Lor RT 20 RW 08, Kelurahan Jatisarono, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo tega menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri hari ini.
Dimas diduga mengakhiri hidupnya lantaran depresi karena dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai Satpol PP Provinsi DI Yogyakarta dan akan masuk lagi namun tidak diterima.
Kejadian gantung diri dengan menggunakan tali tambang berwarna hijau itu sepanjang 1,5 meter itu terungkap saat ayah korban bernama Saridal pulang dari pasar pukul 12:00 Wib dan mendapati tubuh anaknya sudah tergantung di blandar dapur rumahnya.
Melihat kejadian itu, Saridal lantas memberitahu Budi Santoso. Lantas, keduanya menolong korban dengan cara memotong tali plastik dan langsung menurunkannya.
“Ibu korban memberikan keterangan kalau anaknya mengalami dugaan depresi karena dikeluarkan dari pekerjaan sebagai Satpol PP dan mau masuk lagi tidak diterima,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry kepada Inilah Jogja Minggu 4 April 2021.
Dikatakan dia, dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Nanggulan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan ditubuh korban. Namun, ada bekas jeratan di lehernya.
“Keluarga korban menerima kejadian tersebut dan membuat surat pernyataan disaksikan oleh perangkat Desa. Saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga,” pungkas Jeffry. (bag/lia)
Discussion about this post