Dianggap Tak Beretika, Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul Minta Calon Bupati Sunaryanta Didiskualifikasi

Dianggap Tak Beretika, Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul Minta Calon Bupati Sunaryanta Didiskualifikasi (ist)

KETUA DPC Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Purwanto, ST melaporkan Calon Bupati nomor urut 03, Sunaryanta ke Bawaslu Gunungkidul, Selasa (29/10/2024).

Karena menurut Purwanto, calon bupati tersebut diduga melakukan pelanggaran pemilu di Gunungkidul pada hari Minggu, 27 Oktober 2024.

Dikisahkan Purwanto, calon bupati dengan nomor urut 03 yang merupakan incumbent mengikuti acara deklarasi yang diadakan oleh sekelompok orang yang mengaku dan mengatasnamakan 7 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra, bertempt di Warung Bebek Kamilah, Tegalsari, Wonosari Gunungkidul.

“Peristiwanya adalah ketika hari Minggu, 27 Oktober 2024, saudara Sunaryanta telah hadir mengikuti deklarasi yang diadakan atas nama 7 PAC Parta Gerindra di Gunungkidul,” kata Purwanto, Selasa (29/10/2024).

Seharusnya, menurut Purwanto, seharusnya Sunaryanta mengerti dan faham bahwa Partai Gerindra yang dipimpin Jenderal TNI Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI mendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul dengan nomor urut 02, Prof. Sutrisna Wibawa-Sumanto.

“Semua orang Gunungkidul lebih-lebih Saudara Sunaryanta pasti tau persis bahwa Partai Gerindra telah mengusung Paslon nomor urut 02, Prof. Sutrisna Wibawa-Sumanto,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul ini.

Sehingga Purwanto menganggap dengan datangnya Sunaryanta di acara deklarasi tersebut, adalah sebuah bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap Partai Gerindra.

“Deklarasi 7 PAC Gerindra abal-abal tersebut dihadiri dan diamini Saudara Sunaryanta adalah bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap Partai Gerindra yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Purwanto juga menilai deklatasi 7 PAC Partai Gerindra ini merupakan pelecehan dan upaya mengadu domba sesama masyarakat dan khususnya sesama anggota dan simpatisan Partai Gerindra.

“Perbuatan Sunaryanta tersebut telah nyata-nyata menghina Partai Gerindra atau partainya pak Prabowo. Oleh karena itu kami memohon Bawaslu agar Paslon 03 untuk didiskualifikasi,” katanya. (*)

Exit mobile version