DEWAN Pers melalui suratnya nomor: 797/DP/K/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020, mengundang Pemimpin Redaksi (Pemred) media online afnews.co.id.
Undangan itu disampaikan terkait pengaduan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Langsa, Aceh Suhartini.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Dewan Pers menerima pengaduan langsung dari saudari Suhartini melalui surat tanggal 30 Juli 2020, terkait beberapa berita dari afnews.co.id diantaranya berjudul “Utak-atik Kepala Sekolah dan Surat Palsu Ala Kadis Pendidikan Langsa yang diunggah Minggu 26 Juli 2020 lalu, Jejak Arogansi dan Anti Kritik Kadis Pendidikan Langsa Pengaruhi Karakter Anak Bangsa Senin 27 Juli 2020, Drama Air Mata Kadis Pendidikan Lamgsa dan Dilema Walikota Rabu 29 Juli 2020, Suhartini Bukanlah Seorang Kartini Kamis 30 Juli 2020”.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers mengundang Pemred afnews.co.id untuk mengikuti pertemuan penyelesaian pengaduan yang akan di selenggakan secara online pada hari, Jumat 4 September mendatang, pukul 9.30 Wib s/d selesai, melalui aplikasi yang telah di tentukan.
Menyikapi undangan tersebut, Pemred afnews.co.id, T. Syafrizal, kepada wartawan mengatakan pihaknya siap untuk mengikuti pertemuan yang akan digelar Dewan Pers sesuai dengan undangan yang telah diterima. (abu/zil)