Dewan Minta Tambang Ilegal di Lereng Merapi Ditutup

KOMISI III DPRD Klaten, Jawa Tengah mendesak Pemkab Klaten dan pihak terkait segera menindak tegas penambangan ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi khususnya di Kecamatan Kemalang.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Klaten telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kawasan penambangan di lereng Gunung Merapi pada, Rabu (19/8/2020) lalu. Sidak itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan ilegal.

“Dalam sidak kita temukan ada usaha yang tidak berizin melakukan tambang, jumlahnya banyak. Kalau mereka katanya penataan perkebunan, tapi izinnya tidak ada, ujar Ketua Komisi III DPRD Klaten Basuki Effendi, Senin (31/8/2020).

Hasil temuan dari sidak, lanjut Effendi, Komisi III langsung memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Klaten untuk menggelar rapat. Selanjutnya Komisi III mengeluarkan beberapa rekomendasi ke Pemkab Klaten dan pihak- pihak terkait.

“Kami merekomendasikan perlunya tindakan terhadap penambang ilegal yang terindikasi berdampak perusakan lingkungan. Selain itu juga merekomendasikan ke pihak terkait dilakukan penutupan lokasi penambangan galian C ilegal,” imbuhnya. (sor/fika)

Exit mobile version