Dewan Akui Belum Mengetahui Jumlah Pohon Ditebang Untuk Pedestrian

PROYEK pedestrian kawasan Simpang Sentul hingga Simpang Kandang Roda digadang – gadang akan menjadi akses olah raga untuk masyarakat masih dalam tahap pengerjaan.

Penataan kawasan ini terpantau menerjunkan sejumlah pekerja penebangan pohon yang tumbuh di sepanjang jalur proyek Sentul Kandang Roda, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menyinggung prosedur penebangan pohon, jumlah keseluruhan pohon yang akan ditebang, dan upaya pohon pengganti, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Permadi Dalung, SE, MM., mengatakan bahwa aktifitas penebangan pohon sudah prosedural.

“Penebangan pohon tersebut sudah ada izin dari DPKPP. Kalo namanya penataan kawasan pasti harus ada yang dirubah dan diperbaiki, nanti DPKPP akan menanam lagi yang lebih rapih dan tertata,” ujarnya melalui aplikasi pesan singkat, Jum’at (02//07/2021).

Ia juga mengungkapkan, sebelum pekerjaan proyek pedestrian kawasan Simpang Sentul hingga Simpang Kandang Roda dimulai PUPR bersama DPKPP, juga telah diadakan kegiatan survey di lapamgan. Namun, ia mengaku belum mengetahui berapa jumlah pohon yang akan ditebang.

“Saya ga tau berapa pohonnya, belum saya cek, Anda tanya aja ke PUPR dan DPKPP biar cross check kebenarannya. Saya juga pernah tanya ke PUPR, sudah dilakukan survey ke Jakarta juga. DPKPP juga akan menanam kembali pohon-pohon tersebut, karena kalo pohon itu tidak ditebang bagaimana mau membangun pedestrian,” jelasnya.

Jangan mengulang kesalahan

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto berharap kepada Dinas PUPR Kabupaten Bogor tak mengulangi kesalahan dalam penataan pedestrian.

Rudy Susmanto, juga berharap penataan pedestrian seperti Simpang Sentul – Kandangroda yang saat ini sedang dikerjakan hasilnya sesuai dengan perencanaan. “Kami berharap agar Dinas PUPR lebih berhati-hati terhadap pembangunan peningkatan kapasitas Sentul – Kandangroda,” kata Rudy di Cibinong, Selasa (18/5/2021).

Ia berharap para penyedia jasa, khususnya pihak ketiga yang dinyatakan menang oleh ULP (ULP) adalah pihak-pihak yang berkompeten. “Kalau penyedia jasa berkompeten maka proyek bisa selesai tepat waktu dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai dengan perencanaan,” pungkasnya. |B-01|  

Exit mobile version