Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Saat Hendak Serang Polisi

TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang merencanakan aksi penyerangan di Polsek Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku berinisial EP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota JAD Padang, Sumatra Barat.

“Tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP, ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar,” ungkap Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Dia menambahkan, tersangka EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, EP diduga hendak menyerang polisi. Namun, aksinya terlebih dahulu digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.

“Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi. Namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” tukasnya. (daf/pmj)

Exit mobile version