TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan akan turun langsung untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua setelah ditetapkan sebagai teroris.
Kendati begitu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan pasukan elite kepolisian tersebut baru akan turun apabila sudah ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pastinya, Densus 88 Antiteror akan siap membantu satuan tugas Nemangkawi yang kini tengah bertugas dalam rangka memburu kelompok KKB di Papua. Hingga saat ini, masih menunggu perintah Kapolri,” ungkap.
Ramadhan mengatakan, sejatinya Densus 88 Anti-teror dibentuk untuk menangani masalah-masalah terorisme di Indonesia. Maka, usai KKB ditetapkan sebagai teroris, wajib untuk Densus 88 terlibat.
Dia mencontohkan keterlibatan Densus 88 Anti-teror dalam aksi terorisme dapat dilihat melalui, penanganan dan pelacakan kelompok Mujahidin di Poso, Sulawesi Tengah.
“Kami kembali sampaikan bahwa tim Densus 88 Anti-teror Polri dibentuk sebagai satuan khusus (satsus) kontra terorisme, yang mana mampu menumpas aksi terorisme yang terjadi di tanah air,” sambungnya.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB sebagai kelompok teroris. Dalam hal ini, Pemerintah pun berencana untuk menurunkan tim Densus 88 dan TNI untuk menangani kelompok KKB di Papua. (pmj/kus)