DIAM-diam presenter sekaligus yotuber Denny Sumargo alias Densu telah melaporkan Farhat Abas alias FA ke Polda Metro Jaya.
Hal itu diketahui saat Densu diperiksa oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk laporannya terhadap pengacara Farhat Abbas hari ini.
Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Densu, Mohamad Anwar, dan tim sekitar dua minggu yang lalu.
“Tadi saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukan oleh lawyer saya. Jadi intinya begitu,” kata Denny Senin 18 November 2024.
Kuasa hukum Densu, Mohamad Anwar, mengatakan, kasus yang telah dilaporkannya itu saat ini memasuki tahap lidik.
“Yang kita tekankan pengancaman ya. Sebetulnya kita mau melaporkan sebelum dia melaporkan. Tapi di hari yang sama kita melaporkan,” ucap Anwar.
Kepada wartawan, baik Densu maupun kuasa hukumnya masih enggan membeberkan secara rinci terkait Pasal pengancaman yang dilaporkannya.
“Jadi setelah saya dilaporkan, beliau (kuasa hukumnya) datang ke saya ‘Bang ini udah enggak beres, boleh enggak kita antisipasi secara hukum. Karena kan yang terakhir abang bilang udah damai. Kok ini diperpanjang?’. Saya bilang ‘Silakan kalau mau’, ya dia minta surat kuasa,” jelas Denny. (ufi/kal)