Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Demokrat AHY Diminta Tak Menyimpang dari Politik Santun

26 Juni 2021
2 min read
0
Pengamat Khawatir Ucapan AHY Soal Kudeta jadi Kenyataan

DIREKTUR Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS meminta Ketua umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan konco-konconya menghadapi proses gugatan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Deli Serdang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) secara bijak dan santun.

“Silahkan melakukan perdebatan dan argumentasi di Pengadilan karena sudah masuk ke ranah hukum. Sebaiknya hindari melakukan perdebatan di media. Apalagi sampai menyerang Moeldoko sebagai KSP. Jangan sampai menyimpang dari fatsun politik Demokrat selama ini yang menjunjung tinggi politik santun,” katanya Sabtu 26 Juni 2021.

Dirinya yakin, AHY juga akan melakukan keputusan yang sama menggugat ke PTUN apabila Menkum dan HAM pada saat itu mengesahkan kepengurusan hasil KLB.

BACA JUGA

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

“Sesuai dengan UU diberikan batas waktu 90 hari bagi pihak KLB untuk mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan Kemenkum HAM. Kemenkum dan HAM mengeluarkan keputusan menolak hasil KLB Sibolangiit 31 Maret 2021 berarti batas akhir mengajukan gugatan ke PTUN tanggal 29 Juni 2021,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, Moeldoko tidak akan terganggu menjalankan tugas-tugas yang diberikan Presiden. Moeldoko sebagai figur pemimpin yang kuat tidak akan terganggu dalam menjalankan tugasnya karena sudah terbiasa menjalankan beban tugas yang besar dan banyak.

“Para pihak sebaiknya taat kepada proses Pengadilan. Percayakan kepada para hakim untuk menjalankan tugasnya dan memutuskan secara bijak. Masing-masing punya hak dan kesamaan didepan hukum,” pungkas Fernando.

Sebelumnya, partai Demokrat pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna Laoly dan mengajukan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Kuasa hukum Partai Demokrat hasil KLB, Rusdiansyah, mengatakan gugatan pihaknya telah teregistrasi dengan Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT pada Jumat (25/6/2021). (zal/laf)

Tags: AHYKLB Deli Serdangmoeldokopartai demokrat
ShareTweetSend

Related Posts

AHY: UU TNI Tidak akan Bawa Indonesia ke Era Dwifungsi ABRI
Headline

AHY: UU TNI Tidak akan Bawa Indonesia ke Era Dwifungsi ABRI

23 Maret 2025
Bendahara umum Demokrat Meninggal Akibat Kecelakaan Motor Gede
Headline

Bendahara umum Demokrat Meninggal Akibat Kecelakaan Motor Gede

14 Februari 2025
Prabowo Diminta Tegur Demokrat Buntut Mantan Jubir SBY Serang Jokowi
Headline

Prabowo Diminta Tegur Demokrat Buntut Mantan Jubir SBY Serang Jokowi

22 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja