Delapan Mahasiswa UAD Yogyakarta Luka-luka

Dalam Aksi Tolak Undang-undang Cipta Kerja

TERKAIT pemberitaan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta hingga pukul 22.30 WIB, Kamis (8/10/202), tidak diketahui keberadaannya, pihak UAD Yogyakarta melalui Ariadi Nugraha, S.Pd, M.Pd selaku Kabid Humas dan Protokol UAD Yogyakarta, sampaikan informasi bahwa ada 8 orang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang luka-luka usai mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.

“Mereka dirawat di tiga rumah sakit dan enam mahasiswa di antaranya dirawat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta,” kata Ariadi Nugraha, Jum’at (9/10/2020).

Dikatakannya, satu mahasiswa dirawat di Klinik Utama Asri Medical Center (AMC) Jl HOS Cokroaminoto Yogyakarta dan satu mahasiswa di RS Bethesda Yogyakarta.

“Hingga kini ke delapan mahasiswa tersebut sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan,” kata Ariadi Nugraha.

Sedangkan mahasiswa UAD Yogyakarta yang ada di kepolisian, masih dilakukan pendataan dan advokasi oleh Gatot Sugiharto, SH, MH, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD Yogyakarta.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan selanjutnya,” tandas Ariadi. (Affan)

Exit mobile version