Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Debt Colector di Yogya Diringkus Polisi

2 Desember 2022
2 min read
0
Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD Ditangkap

Ilustrasi tangan di borgol. @ foto InilahJogja

SEORANG pria asal Maluku yang berprofesi sebagai seorang debt colector ditangkap polisi.

Pria berinisial RK (28) itu ditangkap lantaran melakukan penganiayaan serta pengancaman saat akan menarik sepeda motor di Jalan Afandi, Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman pada Kamis 1 Desember kemarin.

“Sekitar pukul 13:04 WIB terjadi penganiayaan yang dialami oleh Prino Feby Azi warga Sragen, Jawa Tengah di Jalan Afandi, Sleman,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Jumat 2 Desember 2022.

BACA JUGA

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Ia mengatakan, saat itu korban sedang melintas dijalan tersebut mengunakan sepeda motor jenis Vario warna putih bersama adiknya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra. @ foto InilahJogja

“Tiba di perempatan Condongcatur yang mengarah ke Jalan Afandi ia dihadang oleh dua orang debt colector yang menyampaikan jika motornya diduga telat membayar angsuran dan layak untuk ditarik,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, korban mempertahankan sepeda motor itu untuk ditarik. Saat bersamaan datang satu orang pelaku yang mengunakan sepeda motor.

“Karena sama-sama ingin mempertahankan keinginanannya maka terjadilah pemukulan pada korban yang mengenai wajah dan bibirnya,” jelasnya.

Akibat bogeman mentah itu, korban megalami beberapa luka dan melaporkan kejadian itu ke Polda DIY.

“Satu orang telah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kami masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam insiden itu,” urainya.

Sebagai barang bukti polisi mengamankan sepeda motor jenis Vario warna putih, helm serta kemeja merah maron.

“Pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP Jounto pasal 368 (1) KUHP,” pungkasnya. (fik/zil)

Tags: Debt colectordebt colector ditangkap polisidebt tarik motorpenganiayaantarik motor
ShareTweetSend

Related Posts

Lurah Timbulharjo Dihajar Warga
Bantul

Lurah Timbulharjo Dihajar Warga

21 Juni 2022
Pejambret Kalung Diamuk Massa
Headline

Kronologi Dugaan Pemukulan di Holywings Cafe Versi Polisi

6 Juni 2022
Pelajar SMP di Bantul jadi Tersangka Penganiayaan
Bantul

Pelajar SMP di Bantul jadi Tersangka Penganiayaan

9 Mei 2022

Discussion about this post

Populer

  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UAD Mengabdi di RW 12 Bausasran Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

27 Januari 2023
Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

27 Januari 2023
Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

26 Januari 2023
Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

26 Januari 2023
Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

26 Januari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja