KOMENTAR Joko Widodo atau Jokowi soal Presiden diperbolehkan untuk berkampanye dan mendukung calon ramai diperbincangkan.
Komentar yang memperbolehkan Presiden mendukung calon serta berkampanye itu dikatakan Jokowi di Halim Perdanakusuma, Rabu 24 Januari 2024.
Ketua umum Relawan Jokowi untuk Prabowo Gibran atau ReJO Pro Gibran HM Darmizal mengaku sepakat dengan presiden Jokowi. Ungkapan itu, kata Darmizal, memperlihatkan bahwa demokrasi di Indonesia semakin maju. Semua itu dilakukan sesuai Undang-undang dan aturan yang ada.
“Presiden itu dipilih oleh rakyat yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Itu jabatan politik. Sah-sah saja seorang presiden mendukung calon yang akan menjadi Presiden untuk menggantikan posisinya,” kata Darmizal saat dihubungi wartawan, Rabu malam.
Darmizal mengutip isi Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 281 menjelaskan, kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, Gubernur, wakil Gubernur, Bupati, wakil Bupati, Walikota, wakil Walikota haru memenuhi ketentuan; a). tidak menggunakan fasilitas dan jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan-undangan. b). menjalani cuti diluar tanggungan negara.
“Jadi sudah sangat jelas dalam Undang-undang Pemilu jika presiden boleh mendukung siapa pun,” ujarnya.
Dirinya berharap, masyarakat di Indonesia melihat kebelakang dan tak saling menyalahkan dalam persoalan ini.
“Selain hanya berani berkoar, mengkritik dan menyalahkan. Coba dong berani juga melihat kebelakang. Pada saat bu Megawati kompetisi dengan pak SBY pada tahun 2004, bu Mega Kampanye apa tidak?. Pada saat SBY maju periode kedua tahun 2009, kampanye apa tidak?. Jika semua berani bersikap jujur dan bertindak sesuai UU, maka politik dan kampanye akan berlangsung riang gembira kok,” cetus Darmizal.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat ini berkeyakinan sinyal yang diberikan Jokowi tersebut untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Saya berpendapat presiden Jokowi mendukung pasangan Prabowo Gibran dalam Pilpres. Keyakinan itu diperkuat oleh komentar Jokowi hari ini. Maka kami yakin Prabowo Gibran akan menang dalam Pilpres,” pungkasnya.
Sebelumnya, di Halim Perdanakusuma Jokowi mengatakan, seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.
“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 24 Januari 2024.
Menurut Jokowi, selain merupakan pejabat publik, seorang presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh. Ya boleh saja saya kampanye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara,” kata Jokowi. (fat/lis)