Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Darmizal: Keputusan Prabowo Hapus Hutang UMKM Berdampak Positif

6 November 2024
2 min read
0
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI

Ketua umum ReJO Pro Gibran Ir HM Darmizal MS saat memberi pengarahan pada pertemuan nasional ReJO For Prabowo Gibran 2023 lalu. @ foto InilahJogja

KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disambut positif oleh pendukugnya

Adalah Ketua umum ReJO for Prabowo Gibran, HM Darmizal yang mengatakan, keputusan tersebut sangat sangat berpihak pada rakyat kecil.

“Dua minggu jadi Presiden, Prabowo langsung beri hadiah terbaik untuk rakyat nya yang terbawah. Ini adalah kado terindah dari presiden Prabowo Subianto bagi seluruh pelaku UMKM,” kata Darmizal Rabu 6 November 2024

BACA JUGA

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

Darmizal Sebut ada 9 Alasan Jokowi Pantas jadi Ketum PSI

10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

Menurut Darmizal,
penghapusan hutang rakyat kecil oleh Presiden Prabowo itu mestinya dilakukan oleh jauh pemerintahan sebelumnya.

“Kebijakan ini dan tentu saja yang sesuai prosedur, mestinya berdampak positif pada sektor kehidupan usaha rakyat kecil seperti petani, usaha rumahan dan UMKM sesuai yang disebutkan oleh Peraturan Pemerintah tersebut,” terangnya.

Dijelaskan Darmizal, keputusan Presiden Prabowo tersebut sekaligus memberikan solusi bagi rakyat yang selama ini tertunggak hutang di Bank.

“Yang pasti kebijakan tersebut adalah kejutan, hadiah terbaik sekaligus solusi bagi rakyat yang selama ini terlilit hutang karna banyak faktor penyebab. Kami yakin, akan banyak kejutan-kejutan lainnya yang akan diluncurkan Presiden Prabowo kedepannya. Seperti sekolah, kuliah dan berobat gratis,” pungkas Darmizal.

Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada Selasa 5 November 2024 itu mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa. (usi/fat)

Tags: Darmizalhutang UMKM dihapuskredit macet UMKM dihapuspenghapusan hutang UMKMReJO Pro GibranUMKM
ShareTweetSend

Related Posts

Jokowi Gak ada Masalah dengan PDIP, Darmizal ajak Petinggi PDIP Duduk Bareng
Headline

Darmizal Sebut ada 9 Alasan Jokowi Pantas jadi Ketum PSI

19 Mei 2025
Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional
Headline

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

12 Mei 2025
Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta
Headline

Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta

8 Mei 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

19 Mei 2025
Jokowi Gak ada Masalah dengan PDIP, Darmizal ajak Petinggi PDIP Duduk Bareng

Darmizal Sebut ada 9 Alasan Jokowi Pantas jadi Ketum PSI

19 Mei 2025
10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

18 Mei 2025
10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

17 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja