KETAGIHAN judi online pria berinisial R alias W warga Mlati, Sleman nekat mencuri sepeda motor rekannya sendiri.
Hasil curian motor tersebut dijual ke daerah Magelang, Jawa Tengah seharga Rp 4,5 juta.
“Jadi sebelum tersangka mencuri motor itu ia telah menggandakan kuncinya. Beberapa hari sebelum kejadian tersangka meminjam motor itu ke korban. Saat itulah tersangka berkesempatan menggandakan kunci kontaknya,” kata Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitria Utomo Sabtu 29 Juli 2023
Menurutnya, antara korban berinisial AB (36) warga Sewon, Bantul dan pelaku ini sudah saling mengenal.
“Mereka sudah saling kenal. Maka saat tersangka meminjam motor korban percaya saja,” kata dia.
Selang beberapa hari kemudian, saat korban sedang bekerja tersangka mencuri motor itu di parkiran Liquid Bar and Kitchen Jalan Magelang Mlati, Sleman pada Bulan Mei 2023.
“Tersangka waktu itu datang berdua bersama temannya berinisial El. Saat itu teman tersangka menunggu di pinggir jalan,” urainya.
Usai mencuri motor itu, tersangka langsung menjual kendaraan roda dua itu ke Magelang, Jawa Tengah.
“Motor dijual dengan harga Rp 4,5 juta. Pelaku EI diberi uang oleh
tersangka R sebesar Rp 1,6 juta. Sisanya dipergunakan oleh tersangka untuk bermain judi online dan membayar hutang. Saat ini pelaku EI menjadi DPO,” tegasnya.
Dua sepeda motor berita suratnya diamankan petugas sebagai barang bukti.
“Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” demikian Andhies.
Kepada wartawan, tersangka mengaku spontan melakukan aksi pencurian itu lantaran kebelet judi online.
“Uangnya untuk judi online habis Rp 1,6 juta dan membayar hutang,” ucap tersangka. (guh/fila)