Curi Motor Karena Terlilit Hutang Judi Online

Tersangka pencuri motor berinisial EIT digiring petugas kepolisian di Polsek, Mlati, Sleman. @ foto

JUDI online membuat penggemarnya mabuk kepayang. Bak, mendapat uang dari langit kalau menang. Mereka juga rela berhutang dan melakukan tindak pidana untuk bermain judi online tersebut.

Seperti yang dilakukan pria berinisial EIT warga Mlati, Sleman ini. Ia tega mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri di parkiran Kafe Liquid Jalan Magelang, Sleman lantaran terlilit hutang judi online.

“Motor katanya dijual lalu Rp 3juta. Saya hanya kebagian uang Rp 1,5 juta. Uangnya saya pergunakan sebagian untuk bayar hutang judi online,” kata EIT di hadapan wartawan, Kamis 21 September 2023.

Kapolsek Mlati Kompol Martinus Griavinto menjelaskan awal mula aksi pencurian yang dilakukan pria yang terlihat mengenakan penopang kaki saat dihadirkan dalam jumpa pers itu.

Martinus menjelaskan, tersangka EIT berprofesi sebagai tukang parkir di Kafe Liquid Jalan Magelang tersebut.

“Kejadian berawal saat pelaku R yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan meminjam motor milik korban AB warga Sewon, Bantul. Oleh R kunci motor tersebut digandakan. Lantas R mengajak EIT mengambil motor itu di parkiran Kafe Liquid pada 16 Mei 2023,” ujar Martinus.

Ia menambahkan, oleh para tersangka motor jenis matic warna silver tersebut dijual dengan harga Rp 4,5 juta di Magelang, Jawa Tengah.

“Sedangkan pelaku EIT dikasih bagian Rp 1,5 juta. Tersangka berhasil kita tangkap di rumahnya di Mlati, Sleman,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka EIT dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

“Dua sepeda motor milik pelaku dan korban kita amankan dalam kasus ini. Barang bukti telah kami limpahkan ke Kejaksaan pada 20 Juni lalu,” demikian Martinus. (fad/kus)

Exit mobile version