Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Curi Motor di Yogya, Warga Klaten Digulung Polsek Gondomanan

15 Februari 2022
1 min read
0
Curi Motor di Yogya, Warga Klaten Digulung Polsek Gondomanan

Polsek Gondomanan, Kota Yogyakarta saat jumpa pers kasus pencurian sepeda motor, Selasa 15 Februari 2022. @ foto InilahJogja

PELAKU pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Gondomanan, Kota Yogyakarta digulung petugas. Pelaku berinisial KP (28) warga Klaten, Jawa Tengah itu tak berkutik saat dihadirkan dihadapan wartawan Selasa 15 Februari 2022.

Kapolsek Gondomanan Kompol Andhies Fitriya Utomo, bersama Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, menjelaskan, pelaku diringkus saat melancarkan aksinya di wilayah Kelurahan Prawirodirjan.

“Penangkapan berawal saat polisi menerima laporan pencurian sepeda motor Suzuki FU 150 di Prawirodirjan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi,” ujar Kapolsek dikantornya saat jumpa pers.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Menurutnya, dari hasil rekaman CCTV, polisi dapat mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan pengejaran.

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. Petugas pun bergerak cepat dengan mengamankan pelaku di wilayah Prawirodirjan saat akan mengambil barang curiannya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, terungkap modus pencurian sepeda motor adalah dengan cara mengambil sepeda motor dari rumah korban dan memindahkan ke lokasi yang aman yang berjarak sekitar 500 meter.

“Setelah dirasa oleh pelaku situasi aman, barulah pelaku mengambil barang curiannya,” jelasnya.

Kata Kapolsek, modus ini tergolong baru. Saat akan mengambil barang curiannya itulah pelaku diamankan oleh petugas.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (lia/gah)

Tags: pencuri sepeda motorpencuri sepeda motor nyaris dimassaPencurian motorPolsek Gondomanan
ShareTweetSend

Related Posts

Nyolong Motor, 2 Pelajar di Jogja Terancam 7 Tahun Bui
Headline

Nyolong Motor, 2 Pelajar di Jogja Terancam 7 Tahun Bui

24 September 2024
Pasutri jadi Otak Pencurian 12 Sepeda Motor 
Headline

Pasutri jadi Otak Pencurian 12 Sepeda Motor 

8 September 2024
Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi
Headline

Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi

30 Juli 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja