Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Curi Burung Kacer, “Simbah” Dibekuk Polsek Mlati

24 Juni 2021
2 min read
0
Curi Burung Kacer, “Simbah” Dibekuk Polsek Mlati

Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Noor Dwi Cahyanto dan Kasihumas Aiptu Budi Eka Waskita saat menggelar jumpa pers Rabu 24/6/2021. @fotoist

KARENA ulahnya mencuri seekor burung jenis Kacer Poci DP alias Dema alias Simbah, 27 tahun, warga Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta harus berurusan dengan polisi.

Perbuatan tidak terpuji tersangka itu dilakukannya pada Jumat 7 Mei 2021 sekira pukul 19.30 WIB di rumah korban yang bernama Mashuri di Mranggen Kidul RT 06/27, Sinduadi, Mlati.

Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Noor Dwi Cahyanto dan Kasihumas Aiptu Budi Eka Waskita saat menggelar jumpa pers mengatakan, tersangka telah mencuri seekor burung Kacer Poci warna bulu kombinasi hitam putih seharga Rp 3 juta beserta kandangnya seharga Rp300 ribu milik Mashuri pada 7 Mei lalu.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Saat itu tersangka lewat di depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tahun 2008 dengan nomor polisi AB-2927-N warna hitam. Saat itu tersangka melihat burung tersebut berada di dalam kurungan kayu yang digantung di teras rumah korban,” ujar Tony Priyanto, Kamis 24 Juni 2021.

Melihat tidak ada orang, saat itulah timbul niat jahat tersangka untuk mencuri burung kesayangan korban tersebut.

“Kemudian tersangka memarkir sepeda motornya disamping pagar rumah korban. Tersangka selanjutnya, berdiri tepat di samping pagar dan meraih kandang kayu yang berisi burung itu,” kata Kapolsek.

Untuk menghilangkan barang bukti, sesampainya dirumah tersangka lantas merusak kandang burung tesebut.

“Sesampainya di rumah, tersangka lantas memindahkan burung tersebut ke kandang miliknya. Sementara kurungan milik korban dihancurkan oleh tersangka untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.

Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp3,3 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlati.

Kepada tersangka, Kapolsek menegaskan, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 7 tahun penjara.

Kepada tersangka dapat dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun.

“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” pungkas Kapolsek Mlati. (zas/kul)

Tags: pencurianpencurian burungPolsek Mlati
ShareTweetSend

Related Posts

Garong Genset Diringkus di Penginapan
Bantul

Pria Paruh Baya Asal Bandung Bobol 2 Rumah di Bantul

8 April 2025
Nyali Remaja Ini Langsung Ciut Saat Ketangkap Bawa Clurit di Mlati
Headline

Nyali Remaja Ini Langsung Ciut Saat Ketangkap Bawa Clurit di Mlati

13 Februari 2025
Polsek Mlati Amankan 2 Pelajar Bawa Clurit
Headline

Polsek Mlati Amankan 2 Pelajar Bawa Clurit

9 Februari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja