KAPOLRES Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, penutupan patung Bunda Maria yang terletak di Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kecamatan Lendah dilakukan oleh pihak pengurus gereja.
Menurut Kapolres, hingga saat ini suasana Kamtibmas di wilayah Kulonprogo khusunya di Degolan tetap kondusif.
Sebelumnya, sebuah video penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal biru viral di media sosial. Penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023 atau sehari sebelum Puasa Ramadan 2023 itu diduga atas desakan sejumlah organisasi massa (ormas).
Dalam sebuah video yang beredar di salah satu akun Instagram @kabarsejuk dan @yayasanlbhindonesia menampilkan detik-detik patung setinggi enam meter itu ditutup dengan penutup terpal berwarna biru.
“Pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah Desa, FKUB. Bahwa rumah doa ini belum diresmikan. Oleh karena itu pemilik yang domisili di Jakarta untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan terpal yang merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa,” kata Fajarini dilihat InilahJogja Jumat 24 Maret dari Twitter Polda DIY.
Ia menegaskan, penutupan patung Bunda Maria dengan terpal dilakukan oleh anggota keluarga yang memiliki lokasi itu.
“Dan yang melakukan penutupan (patung Bunda Maria) adalah keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” tegasnya.
Fajarini menambahkan, rumah doa tersebut baru selesai di bangun belum lama yakni sekitar bulan Desember tahun 2022 silam.
“Pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, bahwa rumah doa ini belum diresmikan,” urainya.
Ia menyampaikan, pembangunan rumah doa ditengah masyarakat perlu adanya sosialisasi keberbagai pihak.
“Oleh karena itu sambil menunggu yang rencananya (akan berjalan) satu bulan setelah lebaran akan di komunikasikan secara internal lantas disosialisaikan ke masyarakat,” ucapnya.
Ia pun menegaskan, akan menindak Ormas yang berbuat melanggar hukum. Apalagi sampai berbuat anarkis di Kulonprogo.
“Kami sudah dapat perintah dari Kapolda bahwa tidak ada Ormas yang menggangu kenyamanan dan ketentraman utamanya di wilayah Kulonprogo. Bila ada, maka akan kami tindak,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Sutarno adik kandung pemilik rumah doa Yakobus Sugiharto mengatakan, pada Rabu sekira pukul 09.00 WIB dirinya menutup patung Bunda Maria tersebut.
“Penutupan itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto. Dimana pembangunan masih menyelesaikan administrasi. Untuk menunggu penyelesaian administrasi. Untuk sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun. Tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut,” demikan Sutarno. (gah/hud)
Discussion about this post