Catat…Ini 9 Lokasi di Sleman yang Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye

Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. @ foto Int

MASA kampanye Pilpres tahun 2024 telah dimulai beberapa waktu lalu. Di Kabupaten Sleman, provinsi DIY setidaknya ada sembilan lokasi yang dilarang dipergunakan untuk kampanye.

Sembilan lokasi tersebut terdiri lima lapangan terbuka dan empat stadion.

Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sleman, Huda Al Amna, mengatakan, sembilan lokasi tersebut diantaranya; lapangan Denggung, Pemda Sleman, Sendangadi, Lumbungrejo, dan Raden Ronggo, Stadion Tridadi, GOR Pangukan, GOR Klebengan, serta Stadion Maguwoharjo.

“Sudah gak bisa, sudah kita tetapkan itu. Kita sudah larang gak boleh, kita lock sudah gak bisa,” ujarnya, Selasa 5 Desember 2023.

Menurutnya, larangan penggunaan lokasi tersebut karena beberapa faktor.

“Banyak pertimbangannya. Karena beberapa lapangan berada dipingir jalan nasional. Untuk menghindari kemacrtan lalulintas,” urainya.

Menurutnya, larangan penggunaan sembilan lapangan dan stadion itu juga sebagai upaya menghindari potensi kerusuhan saat kampanye. (fat/kis)

Exit mobile version