DIREKTUR Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab mengajak para jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk bisa segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H, termasuk yang tinggal konfirmasi.
Pelunasan BPIH tahun ini sedianya ditutup pada 5 Mei 2023, namun diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.
“Perpanjangan pelunasan dimulai hari ini hingga 12 Mei. Saya berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk bagi jemaah lunas tunda yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan,” jelas Saiful Mujab dikutip dari laman Kemenag, Kamis (11/5/2023).
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah BPIH 1444 H. Mereka tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran BPIH.
Hingga 5 Mei 2023, tercatat masih ada sekitar 2.500 jemaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.
“Jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan diharapkan mengambil kesempatan ini. Sebab, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” tegas Saiful.
Ditambahkan Saiful, Kemenag juga telah mendapatkan kuota tambahan sebesar 8.000 jemaah. Proses pemanfaatannya akan segera dibahas dengan Komisi VIII DPR.
“Kami saat ini tengah siapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan rancangan biayanya untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII,” jelasnya.
“Semoga ini juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat tahun ini,” tandasnya. (pmj/daf)
Discussion about this post