Caleg Nasdem di Purworejo Dijatuhi Vonis Tiga Bulan Penjara

Sidang vonis terhadap caleg partai Nasdem di PN Purworejo, Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. @ foto Istimewa

PENGADILAN Negeri (PN) Purworejo, Jawa Tengah menjatuhkan vonis selama tiga bulan penjara terhadap Calon Anggota Legislatif atau Caleg dari Partai Nasional Demokrat alias Nasdem Muhammad Abdullah.

“Menjatuhkan terhadap terdakwa Muhammad Abdullah, dengan pidana kurangan selama 3 bulan dan denda sebesar Rp. 6.000.000,- subsider 3 bulan dan biaya perkara sebesar Rp. 2.000,” kata Ketua Majelis Hakim Agus Supriyono, didampingi Hakim Anggota Jhon Ricardo, serta Hakim Anggota M. Budi Dharma, saat membacakan putusan di PN Purworejo Senin 29 Januari 2024.

Majelis hakim menilai, terdakwa melanggar Pasal 493 Jounto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Terdakwa saudara Muhammad Abdullah, SE, SH, MAP terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan pidana kampanye pemilu yang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih,” terangnya.

Terhadap putusan PN Purworejo tersebut, penasehat hukum terdakwa Mujiono, dan Muhammad Sholeh serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Fahmi Rosadi, Agung Bowo Laksono, Dedy Fajar, dan Issandi Hakim menyatakan pikir-pikir.

Diketahui, sesuai dengan aturan waktu pikir-pikir diberikan selama 3 hari sejak dibacakan keputusan untuk para pihak menyatakan sikapnya.

Hadir dalam sidang putusan yang digelar di ruang Cakra PN Purworejo tesebut diantaranya; Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Eddy Sulaeman, Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Purnomosidi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi, Komisioner KPU Kabupaten Purworejo Imam Turmudi, Kepala Bidang Hukum Polda Jateng Kombes Pol J Setiawan Widjanarko, Kabagops Polres Purworejo KOMPOL Sutoyo, Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno, Kapolsek Banyuurip Iptu Muslim Hidayat serta Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Purworejo Eko Yanuar Susanto.

Terdakwa Muhammad Abdullah dijatuhi vonis bersalah atas beredarnya video viral dua orang pelajar berseragam berkampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon anggota legislatif.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih caleg yang menjadi latar belakang pengambilan video tersebut.

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak MA. Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol,” ucap pelajar tersebut di depan baliho salah satu caleg. (fad/kas)

Exit mobile version