SATUAN Reserse Kriminal Polres Bantul, DIY, mengamankan seorang pemuda berinisial HS (20) warga warga Kalurahan Jatimulyo Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul, karena diduga menyetubuhi seorang gadis dibawah umur yang masih berusia 13 tahun.
“Tersangka HS kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Rabu Kamis 3 November 2022.
Archye menjelaskan, kasus ini terjadi di sebuah indekos di wilayah Parangkusumo, Mancingan XI, Kapanewon Kretek, Bantul. Peristiwa terjadi bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku via media sosial. Saat berkenalan, korban yang merupakan warga Kapanewon Dlingo ini mengaku duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) padahal korban masih tingkat Sekolah Dasar (SD) kelas 6.
Dua pekan intensif berkomunikasi, pelaku pada Rabu (26/10/2022) malam, sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian menjemput korban mengajak main ke rumah teman pelaku di wilayah Dlingo. Setelah itu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke kawasan pantai Parangkusumo. Saat mereka keliling sekitar pantai hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, bensin sepeda motor pelaku habis.
“Karena kehabisan bensin, korban diajak istirahat di rumah kos teman pelaku. Setelah itu korban diajak tidur bersama dan akhirnya terjadi persetubuhan antara pelaku dan korban,” ujar Archye.
Karena sebelumnya pihak keluarga sempat mengetahui korban pergi bersama pelaku sehingga menghubungi yang bersangkutan dan menyampaikan kalau korban masih berada di indekos Parangkusumo.
Pihak keluarga kemudian menjemput korban. Namun kala itu korban diinterogasi tidak mengakui jika telah disetubuhi oleh pelaku.
Baru pada Minggu (30/10/2022) korban kembali mengajak pelaku jalan-jalan dan sampai larut malam tak kunjung pulang.
“Lantaran curiga, akhirnya kakak korban meminta bantuan pihak kepolisian, warga, serta tokoh setempat melakukan pencarian,” kata dia.
Korban akhirnya ditemukan berjalan kaki seorang diri di wilayah Terong, Dlingo. Korban kemudian dibawa ke rumah warga setempat dan setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan ditinggal oleh pelaku karena sepeda motor kehabisan bensin.
“Setelah itu warga mencari pelaku dan ditemukan masih di wilayah Terong, Dlingo. Kemudian yang bersangkutan di bawa ke rumah dukuh, diinterogasi mengakui kalau membawa korban. Pelaku juga mengaku kalau di Parangkusumo itu menyetubuhi korban. Kemudian kakaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul,” terang Archye.
Saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dari UPTD PPA dan hasil visum RSUD Panembahan Senopati sebagai sebagai tambahan alat bukti,” pungkas Archye. (fad/gul)
Discussion about this post