DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan cabai rawit merah yang beredar di pasar Ibu kota aman dari cat pewarna.
Plt Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya bergerak melakukan pengawasan setelah beberapa waktu lalu ada kasus pemalsuan cabai rawit merah di Jawa Tengah.
Pelaku mewarnai cabai rawit non merah, dengan warna merah agar harga jualnya menjadi lebih tinggi.
“Kita ingin memastikan kalau cabai rawit merah yang beredar di Jakarta aman. Ada sembilan pasar tradisional yang kita ambil sampel cabai rawit merah,” ujarnya, Minggu (3/1/2021).
Pasar tersebut yakni, Pasar Tomang Barat, Ganefo, Pasar Laris, Pos Pengumben, Kalideres, Klender, Cempaka Putih, Johar Baru dan Pasar Minggu.
“Sampel yang diambil kami siram dan celupkan cairan thinner untuk membuktikan adanya pewarna cat atau tidak. Dan hasilnya semua sampel tidak ada yang luntur, artinya warna alami,” ungkapnya.
Tidak hanya cabai rawit merah, beberapa pangan olahan pun juga diambil sampel untuk memastikan keamanannya.
“Jika warga ada yang merasa ragu dengan pangan yang dibelinya, dapat hubungi petugas Satlak KPKP di kecamatan,” tandasnya. (bjk/zal)