Butet Kertaradjasa Dilaporkan ke Polda DIY

Seniman Butet Kertaradjasa saat orasi dalam kampanye Ganjar Pranowo di alun-alun Wates, Kulunprogo. @ foto tangkapan layar

SENIMAN asal Yogyakarta Butet Kertaradjasa dilaporkan ke Polda DIY, Selasa pagi 30 Januari 2024.

Budayawan asal Bantul tersebut dinilai melontarkan kata-kata yang merendahkan marwah Presiden RI, Joko Widodo, saat berorasi untuk calon presiden Ganjar Pranowo di alun-alun Wates, Kulonprogo Minggu lalu.

Laporan ke Polda itu, dibuat oleh relawan Jokowi PROJO DIY didampingi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DIY.

Kepada wartawan, Ketua PROJO DIY, Aris Widiyartanto, mengaku laporan dilakukan oleh pendukung Jokowi dari beberapa unsur di antaranya Sedulur Jokowi dan Jokowi Arus Bawah.

“Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie, mengungkapkan, Butet Kertaradjasa dilaporkan terkait pasal 218 KUHP.

“Alat buktinya lagi kita kumpulkan ya,” ujarnya. (gaf/zil)

Exit mobile version