BARESKRIM Polri menangkap buronan Dito Mahendra. Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal diamankan setelah sekian lama menjadi buronan polisi.
Berdasarkan informasi kepolisian, Dito Mahendra ditangkap di Bali. Penangkapan tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Benar (ditangkap di Bali). Untuk info lebih lanjut perihal diatas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi, Jumat (8/9/2023).
Dalam keterangan terpisah, Djuhandhani menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra setelah tiba di Bareskrim Polri. “Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” ucap Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, buronan Dito Mahendra dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan perihal penangkapan Diti Mahendra tersebut.
“Iya (Dito Mahendra sudah ditangkap),” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Kendati demikian, Djuhandhani belum berbicara banyak mengenai penangkapan buronak kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut. Dia hanya menyampaikan tengah berada dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,” ucap Djuhandhani. (haf/kus)
Discussion about this post