DALAM rangka memberikan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purna tugas, telah dibangun komitmen antara Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman dengan Badan Kepegawaian Negara, PT TASPEN, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman serta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Layanan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan satu pintu dalam hal pengurusan surat keputusan pensiun dan dokumen pendukungnya.
“Dengan mekanisme ini para calon purna tugas tidak perlu mengurus sendiri SK pensiun, Kartu Identitas Pensiun dan bukti transfer tunjangan hari tua,” jelas Priyo Handoyo, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman, Selasa (16/3/2021).
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo serahkan SK pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil calon purna tugas di lingkungan Pemkab Sleman di Aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Selasa (16/3/2021).
Bupati Sleman serahkan 10 surat keputusan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil calon purna tugas terdiri dari 1 orang Eselon II, 1 orang Eselon III, 4 orang Eselon IV, 3 orang kepala sekolah, dan 1 orang dari jabatan fungsional.
Bupati Sleman menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang purna tugas. “Berkat kinerja selama menjadi PNS Pemkab Sleman berhasil menyabet banyak raihan prestasi,” kata Kustini Sri Purnomo, yang menambahkan hal itu tak lepas dari kinerja para PNS Pemkab Sleman.
Selama 10 tahun ini, kata Kustini Sri Purnomo, Pemkab Sleman telah meraih banyak prestasi dan penghargaan di tingkat nasional.
“Purna tugas bagi PNS bukanlah akhir dari suatu pengabdian, melainkan merupakan wujud keberhasilan dari pengabdian selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan masyarakat,” papar Kustini.
Bagi Kustini, pensiun hendaknya dimaknai sebagai suatu awal untuk mengabdi pada masyarakat dengan waktu yang lebih lama. “Sebab masyarakat masih membutuhkan orang-orang yang berpengalaman dalam bidang pemerintahan,” katanya.
Dalam kurun waktu Januari-Juni 2021 jumlah PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 253 orang. Bulan Januari 2021 ada 44 orang, Februari 2021 ada 41 orang, Maret 2021 ada 38 orang, April 2021 ada 44 orang, Mei 2021 ada 37 orang, dan Juni 2021 sebanyak 49 orang. (Fan)