Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Bukopin, Jangan Tunda Lagi Pembayaran Dana Nasabah!

25 Agustus 2020
2 min read
0
Bukopin, Jangan Tunda Lagi Pembayaran Dana Nasabah!

MASUKNYA saham Kokmin Bank sebesar 67 persen ke PT Bank Bukopin disambut baik nasabahnya. Dengan masuknya saham mayoritas dari Bank asal Korea itu diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan keuangan yang dihadapi para nasabah.

Diketahui, nasabah Bank Bukopin dalam empat bulan terakhir mengalami kesulitan saat menarik dananya dalam jumlah besar. Bahkan, disejumlah daerah penarikan dana nasabah Bank Bukopin dibatasi jumlahnya.

“Kami senang dengan masuknya saham dari Kokmin Bank ke Bank Bukopin. Itu artinya, fianansial Bank Bukopin sudah kembali normal,” kata kuasa hukum nasabah Bank Bukopin Naldi N Haroen SH kepada wartawan Selasa 25 Agustus 2020.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Naldi mengemukakan, dengan masuknya saham tersebut Bank Bukopin harus bisa menyelesaikan pencairan dana nasabahnya yang sudah tertunda sejak empat bulan terakhir.

“Saat ini kan sudah ada suntikan dana segar dari Kokmin Bank. Seharusnya Bank Bukopin segera menyelesaikan pembayaran pencairan dana nasabah. Jadi jangan tunda lagi pembayaran dana klien kami,” jelas Naldi.

Naldi menegaskan, jika Bank Bukopin tidak segera membayarkan dana kliennya pihaknya tidak segan-segan melakukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga. Kami akan segera mengajukan dan mendaftarkan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga atas Bank Bukopin itu secepatnya.

“Gugatan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kita tempuh sebagai upaya hukum terakhir jika tidak ada itikad baik dari Bank Bukopin. Kami masih berharap ada itikad baik dari Bank Bukopin karena adanya saham baru dari Kokmin Bank tersebut,” demikian Naldi Haroen menjelaskan. (kas/lia)

Tags: bank bukopindana nasabahNaldi haroen kuasa hukum bank bukopin
ShareTweetSend

Related Posts

Bank KB Bukopin Soal Dugaan Penipuan Investasi Hotel di Jogja : Tak Ada Persetujuan Tertulis Dari Kami
Kota Yogya

Bank KB Bukopin Soal Dugaan Penipuan Investasi Hotel di Jogja : Tak Ada Persetujuan Tertulis Dari Kami

31 Januari 2024
Sisa Pinjaman 4 Nasabah Dihapus
Sleman

Sisa Pinjaman 4 Nasabah Dihapus

30 September 2021
Naldi Haroen Pertanyakan Kepastian Pencarian Dana Nasabah Bukopin
Sleman

Naldi Haroen Pertanyakan Kepastian Pencarian Dana Nasabah Bukopin

3 Juli 2020

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja