SETELAH diputihkan atau dicat ulang pada bulan November tahun 2017 lalu. Cagar budaya Buk Renteng atau Van Der Wijk yang dibangun pada masa penjajahan Belanda tahun 1909 itu kembali diputihkan hari ini.
Buk atau aliran irigasi sekitar 700 meter itu kerap dijadikan aksi corat-coret oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
“Ini adalah pemutihan buk renteng yang kedua. Sebelumnya telah dilakukan pemutihan pada bulan November tahun 2017 lalu,” kata Irwan Darmanta, Pembina Pemerhati Benda Cagar Budaya (PCB) Kalurahan Banyurejo, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta disela-sela pengecatan Buk Renteng, Minggu 13 Maret 2022.
Ia menambahkan, Buk Renteng merupakan bangunan sejarah peninggalan Belanda yang dibangun pada tahun 1909 untuk saluran irigasi.
“Bangunan Buk Renteng yang kita putihkan hari ini panjangnya sekitar 700 meter,” ungkapnya.
Ia menambahkan, banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan pemutihan Buk Renteng kali ini.
Dirinya tak menampik tangan-tangan jahil kerap melakukan aksi vandalisme di Buk Renteng. Sehingga, corat-coretan itu menambah kesan kotor di benda cagar budaya itu.
“Terakhir itu ada dua remaja yang melakukan vandalisme disini. Pelakunya, malah bukan orang Yogyakarta,” ungkapnya.
Terhadap dua remaja pelaku vandalisme itu, kata dia, PCB Kalurahan Banyurejo melakukan langkah persuasif.
“Waktu itu yang melakukan vandalisme kami minta untuk memutihkan kembali,” demikian Irwan Darmanta. (fat/zil)