MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diminta mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berada di Surabaya.
Jika Budi Arie tidak segera mundur dikhawatirkan akan menjadi beban bagi presiden Jokowi diakhir jabatannya.
“Kalau tetap dipertahankan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi akan menjadi beban dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Lebih baik Budi Arie mundur daripada menjadi beban Jokowi,” kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMas Senin 1 Juli 2024.
Dirinya menilai, Budi Arie atau kerap disapa Muni tidak memiliki kompetensi di bidang Teknologi Informasi (IT). Sehingga, ungkap Fernando, Budi Arie kelimpungan saat lembaga yang dipimpinnya mendapat masalah seperti saat ini.
“Selain tidak memiliki kompetensi terkait dengan Kementerian yang ia pimpin, ternyata tidak memahami batasan tugasnya,” tegas Fernando.
Selain tidak bisa mengamankan data Kementerian atau Lembaga, lanjut Fernando, Budi Arie juga tidak memahami batasan kewenangan Kementerian yang dipimpinnya.
“Saya kira sudah lebih dari cukup jabatan yang diberikan oleh Jokowi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi selama hampir 4 tahun dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika selama hampir 1 tahun,” pungkasnya. (fat/Kus)