Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Buat Onar Malam Tahun Baru, Dua Pria Ditangkap Polsek Mlati

11 Januari 2022
1 min read
0
Buat Onar Malam Tahun Baru, Dua Pria Ditangkap Polsek Mlati

Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Noor Dwi Cahyanto, menunjukkan barang bukti saat jumpa pers di kantornya, Selasa, 11 Januari 2022. @ foto InilahJogja

DUA orang ini diamankan warga dan Polsek Mlati lantaran membuat onar di Jl Magelang Km 7,8 Mlati Tegal 05/20 Sendangadi, Sleman, Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru 2021 lalu.

Keduanya ditangkap lantaran membuat onar dan kedapatan membawa senjata tajam jenis kapak dan besi pemukul sekira pukul 23:00 WIB pada 31 Desember 2021.

“Saat itu pelaku datang bersama kedua orang temanya ke TKP untuk mecari seseorang. Lantas, terjadilah cekcok antara mereka. Sesaat kemudian pelaku berinisial EP (24) warga Kasihan, Bantul mengambil sebuah kapak dan memukulkannya ke pagar sehingga menimbulkan bunyi yang keras,” kata Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Noor Dwi Cahyanto, Selasa 11 Januari 2022.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Sesaat kemudian, pelaku berinisial AAW (29) warga Gedongtengen Yogyakarta juga membawa kunci begel yang terbuat dari besi ulir dengan panjang sekitar 40 cm.

“Melihat keributan tersebut warga datang kelokasi. Pelaku sempat membuang dua senjata tersebut ke selokan namun setelah cari akhirnya berhasil ditemukan,” jelasnya.

Keduanya dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancam paling lama 10 tahun penjara.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan senjata tajam jenis kapak besi, besi sepanjang 40 cm dan pakaian yang dikenakan pelaku. (fat/zil)

Tags: buat OnarKapolsek Mlati Kompol Tony PriyantoPolsek MlatiSajam kapakSenjata tajam
ShareTweetSend

Related Posts

Nyali Remaja Ini Langsung Ciut Saat Ketangkap Bawa Clurit di Mlati
Headline

Nyali Remaja Ini Langsung Ciut Saat Ketangkap Bawa Clurit di Mlati

13 Februari 2025
Polsek Mlati Amankan 2 Pelajar Bawa Clurit
Headline

Polsek Mlati Amankan 2 Pelajar Bawa Clurit

9 Februari 2025
Pria Asal Mlati Ditangkap Karena Bawa Clurit
Headline

Pria Asal Mlati Ditangkap Karena Bawa Clurit

10 Juli 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja