KUASA hukum korban pengeroyokan di Hollywings cafe Jalan Yogya-Magelang Km 5,8 Dr. Duke Ari Widagdo menegaskan, kliennya berusaha melarikan diri dari Polres Sleman dan kemudian tertabrak mobil.
Usaha melarikan diri itu, kata dia, bukan sebagai usaha untuk lari dari kasus. Namun untuk mencari perlindungan dan menyelamatkan diri.
Ia menjelaskan, kliennya, Bryan Yoga Kusuma, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekitar 20 orang. Salah satu pelaku pengeroyokan ini diketahui adalah oknum anggota Polres Sleman.
“Setelah kejadian di sebuah kafe, klien kami dibawa ke Polres Sleman. Namun di tempat ini, klien kami justru kembali dipukuli, dan polisi yang ada di lokasi tidak melerai. Karena itu, klien kami lari itu dalam upaya untuk menyelamatkan diri,” katanya kepada pers melalui aplikasi zoom, Senin 6 Juni 2022.
Di Polres Sleman, lanjutnya, Bryan juga diharuskan mengganti kerugian terhadap mobil yang rusak karena perkelahian. Selain itu, ponsel Bryan juga disita.
“Namun, karena saat lari mendapat kecelakaan, yakni tertabrak mobil Bryan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Selain luka karena tertabrak, juga luka-luka karena dikeroyok,” tegasnya.
Kejadian itu, imbuhnya, kemudian dilaporkan ke Polda DIY. Namun, saat akan input data pelaporan, ternyata sudah ada laporan yang masuk melalui Polres Sleman.
Ia menjelaskan, pelaporan di Polres Sleman itu dilakukan oleh polisi.
Sementara polisi yang terlibat dalam kasus ini, kini masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda DIY.
“Setelah memeriksa sejumlah saksi Bid Propam Polda DIY menetapkan dua oknum polisi, berinisial LV dan AK sebagai terduga pelaku pelanggaran,” ucapnya.
Kejadian itu, ujarnya dilatarbelakangi ketersinggungan terhadap Bryan yang saat itu sedang bertemu dengan rekan bisnisnya namun ada teman Bryan lainnya yang akan bergabung.
“Karena masih berbicara urusan bisnis, maka Bryan meminta agar yang lain jangan bergabung dulu. Nanti setelah urusan selesai baru bisa bergabung. Agaknya ini membuat orang lain yang saat itu akan bergabung menjadi tidak senang dan berbuntut penganiayaan,” katanya.
Ia berharap agar polisi dapat mengusut tuntas kasus ini termasuk mengadili dua oknum polisi yang terlibat penganiayaan.a
“Baik melalui peradilan pidana maupun sidang etik kepolisian,” pungkasnya. (zal/gaf)
Discussion about this post