BADAN Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mewajibkan jumlah penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mengikuti tes GeNose C19.
Kepala BPTJ, Polana B Pramesti pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak pasca peniadaan mudik yang berlangsung, mulai 18 hingga 24 Mei 2021.
“Kami telah melakukan tes GeNose secara acak kepada 1.707 penumpang,” ujar Polana saat dikonfirmasi, Minggu (23/5/2021).
Polana menjelaskan, dari seluruh terminal yang dikelola tersebut, BPTJ menemukan puluhan penumpang yang terindikasi gejala positif Covid-19.
Hasilnya ditemukan 22 penumpang terindikasi gejala positif Covid-19, ” ujarnya.
Selanjutnya, penumpang yang menunjukkan indikasi tersebut datang BPTJ untuk perjalanan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya. (PMK/kil)