Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

BNNK Sleman Ringkus Pengedar Sabu Seberat 48,50 Gram di Mlati

27 Januari 2022
1 min read
0
BNNK Sleman Ringkus Pengedar Sabu Seberat 48,50 Gram di Mlati

Tersangka narkoba jenis sabu-sabu saat digiring petugas BNN Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta Kamis 28 Januari 2022. @ foto InilahJogja

SEORANG pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 48,50 gram berinisial TAU diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Saat ditangkap di salah satu rumah makan di kawasan Mlati, Sleman Senin kemarin, pria bertubuh gempal itu hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan.

Dari tangan tersangka, petugas mendapati 39 paket sabu siap edar yang dimasukkan kedalam dua dompet.

Kepala BNN Kabupaten, Sleman Siti Alfiah mengatakan, dari tangan tersangka BNN Kabupaten Sleman menyita timbangan digital, ponsel, buku rekening dan barang lainnya yang diduga terkait dengan peredaran barang haram tersebut.

BACA JUGA

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Konsisten Bagikan Dividen

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kepala BNN Kabupaten Sleman Siti Aktif saat jumpa pers, Kamis 28 Januari 2022. @ foto InilahJogja
Kepala BNN Kabupaten Sleman Siti Aktif saat jumpa pers, Kamis 28 Januari 2022. @ foto InilahJogja

“Satu dompet berisi 4 paket shabu-shabu dengan berat 4,63 gram dan dompet lainnya berisi 35 paket dengan berat 43,87 gram,” ujarnya saat jumpa pers dikantornya, Kamis 27 Januari 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat jika akan terjadi transaksi narkoba di wilayah Mlati.

“Lantas petugas menyusun strategi agar pelaku dan barang bukti bisa diamankan. Dan informasi yang didalami itu akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya tersangka bersama barang bukti,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang tentang Narkotika dengan 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (fat/zil)

Tags: 50 GramBNN Kabupaten Slemanpengedar narkobasabu 48sabu-sabu
ShareTweetSend

Related Posts

Jasad Bandar Sabu Ditemukan Tewas dalam Toren Air
Headline

Jasad Bandar Sabu Ditemukan Tewas dalam Toren Air

30 Mei 2024
Polresta Yogya Tangkap Pengedar Narkoba
Terkini

Polresta Yogya Tangkap Pengedar Narkoba

22 Juli 2023
Meningkatnya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Sleman

Meningkatnya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

30 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

2 Juni 2025
Konsisten Bagikan Dividen

Konsisten Bagikan Dividen

2 Juni 2025
Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

2 Juni 2025
Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

1 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja